ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN LEASING DENGAN SISTEM OPERATING LEASE (Studi kasus pada PT. Tri Citra Perdana)

INGGA PALESA, 1412011188 (2019) ANALISIS TERHADAP PELAKSANAAN PERJANJIAN LEASING DENGAN SISTEM OPERATING LEASE (Studi kasus pada PT. Tri Citra Perdana). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1543Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1435Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Implementation of leasing agreements at PT. Tri Citra Perdana uses an operating lease system that has been agreed upon by both parties as stipulated in the Letters of Lease Agreement for Heavy Equipment and Vehicles, thus creating a legal relationship between the two parties who made it. This study aims to analyze the terms and mechanisms of leasing agreements, the rights and obligations of the parties and efforts when a problem occurs. The type of research used in this study is normative-empirical legal research with descriptive research type. The data used in this study are primary data, namely data obtained directly from the data source through interviews and secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials which are analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show that the conditions in submitting a leasing agreement at PT. Tri Citra Perdana is not fulfilled, because the close relationship between the parties is a weakness in this agreement, so the lessee is not asked to fulfill the conditions set by the lessor. The rights and obligations of the parties are not achieved, because the lessor has fulfilled its obligations but does not accept its rights, namely receiving payments from the lessee for the capital goods that have been leased. The lessee accepts his rights but does not carry out his obligations, namely not paying rent for capital goods that have been used, so that defaults arise due to the lessee. In an effort to resolve disputes between the parties, the lessor has conducted deliberations to reach consensus, namely by giving a bill, a letter of mutual agreement and coming directly to the place of the lessee. If the deliberation cannot resolve the dispute, the parties will proceed to the court. In this case the parties are still working to resolve disputes by means of deliberation. Suggestions submitted are for PT. Tri Citra Perdana (lessor) before providing financing in the form of a lease agreement, the lessor should further tighten the lease process to the lessee who will get a lease. For the lessee, it is expected that the lessee must have good financial planning so that it is clearer where the income and expenditure is going before getting leasing financing. Keywords: Agreement, Capital goods, Leasing. Pelaksanaan perjanjian leasing pada PT. Tri Citra Perdana menggunakan sistem operating lease yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang diatur dalam Surat Perjanjian Sewa-menyewa Alat Berat dan Kendaraan, sehingga menimbulkan hubungan hukum antara kedua belah pihak yang membuatnya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis syarat dan mekanisme perjanjian leasing, hak dan kewajiban para pihak serta upaya apabila terjadi suatu permasalahan. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari sumber datanya melalui wawancara dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa syarat dalam mengajukan perjanjian leasing pada PT. Tri Citra Perdana tidak terpenuhi, karena adanya hubungan teman dekat antara para pihak merupakan kelemahan dalam perjanjian ini, sehingga lessee tidak diminta untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh lessor. Hak dan kewajiban para pihak tidak tercapai, karena pihak lessor telah memenuhi kewajibannya tetapi tidak menerima haknya, yaitu menerima pembayaran dari lessee atas barang modal yang telah disewa. Pihak lessee menerima haknya tetapi tidak melaksanakan kewajibannya yaitu tidak membayarkan biaya sewa atas barang modal yang telah digunakan, sehingga timbul wanprestasi yang disebabkan oleh pihak lessee. Dalam upaya penyelesaian perselisihan antara para pihak, pihak lessor telah melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat, yaitu dengan cara memberikan surat tagihan, surat kesepakatan bersama dan datang langsung ke tempat lessee. Apabila musyawarah tidak dapat menyelesaikan perselisihan maka para pihak akan melanjutkan ke pengadilan. Dalam hal ini para pihak masih berupaya untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara musyawarah. Saran yang disampaikan bagi PT. Tri Citra perdana (lessor) sebelum memberikan pembiayaan dalam bentuk perjanjian sewa guna usaha, hendaknya lessor lebih memperketat lagi proses pencairan sewa terhadap pihak lessee yang akan mendapatkan sewa guna usaha. Bagi pihak lessee, diharapkan bagi pihak lessee harus memiliki perencanaan keuangan yang baik sehingga lebih jelas kemana arah pemasukan dan pengeluaran sebelum mendapatkan pembiayaan sewa guna usaha. Kata Kunci: Perjanjian, Barang modal, Sewa guna usaha

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:25
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56003

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir