TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI) DENGAN FURNITURE RADIN SALEH JATI UKIR JEPARA BANDAR LAMPUNG

LULUN SORAYA, 1412011210 (2019) TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA (LPP RRI) DENGAN FURNITURE RADIN SALEH JATI UKIR JEPARA BANDAR LAMPUNG. Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (7Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1338Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1237Kb) | Preview

Abstrak

Iklan merupakan suatu bentuk komunikasi nonpersonal yang menyampaikan informasi berbayar sesuai keinginan dari institusi atau sponsor tertentu melalui media massa yang bertujuan mempengaruhi khalayak agar membeli suatu produk atau jasa. Furniture Radin Saleh Jati Ukir Jepara merupakan usaha dibidang penjualan pelengkap rumah tangga yang memasarkan produknya melalui Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) sebagai media radio yang menawarkan jasa penyiaran iklan. Penelitian ini akan membahas Bagaimana Perjanjian Kerjasama Antara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Dengan Furniture Radin Saleh Jati Ukir Jepara Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan metode peneltian hukum normatif terapan. Tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis teoritis. Data yang digunakan adalah data sekunder, primer, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, studi dokumen, dan metode wawancara. Pengolahan data dengan cara identifikasi data, seleksi data, klasifikasi data, dan sistematisi data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan bahwa syarat dan prosedur yang harus dipenuhi dalam pemasangan iklan di LPP RRI Bandar Lampung antara lain pihak perusahaan barang dan jasa mengajukan media order yaitu sebagai dasar pelaksanaan penyiaran iklan dan sebagai bagian dari perjanjian kerjasama penyiaran iklan. Hak dan kewajiban para pihak adalah pembayaran penyiaran iklan, yaitu dengan memberikan satu set kursi jenis Hongkong kepada pihak LPP RRI. Wanprestasi Jika ada kelalaian dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini maka kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan musyawarah dan mufakat. Perjanjian ini berakhir karna habis nya masa waktu dalam perjanjian. Kata Kunci : Radio, Iklan, Perjanjian

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib6
Date Deposited: 24 Mar 2022 15:26
Terakhir diubah: 24 Mar 2022 15:26
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56034

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir