ANALISIS YURIDIS TINDAKAN TEGAS KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Pada Polda Lampung)

REGINA FREDERICA, 1442011031 (2019) ANALISIS YURIDIS TINDAKAN TEGAS KEPOLISIAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (Studi Pada Polda Lampung). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (151Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1535Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1420Kb) | Preview

Abstrak

Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan atas hukum (rechtstaat). Penegasan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 adalah sebagai negara hukum dimana negara menjamin setiap warga negara Indonesia berkedudukan yang sama didalam hukum. Akhir-akhir ini berbagai macam bentuk kejahatan sudah demikian merebak dan meresahkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Salah satu nya yaitu pencurian dan perampokan. Kejahatan pencurian dengan kekerasan seharusnya dapat ditekan, salah satunya dengan cara preventif yaitu dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan, serta adanya kesadaran dari setiap individu dalam masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga harta benda miliknya, maupun dengan cara penerapan sanksi terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan. Sedangkan usaha yang menunjukkan upaya pemberantasan terhadap tindakan kejahatan yang sedang terjadi merupakan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum. Berdasarkan hal-hal tersebut maka dirumuskan permasalahan hukum mengenai prosedur tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat dibenarkan secara hukum dan pengaturan tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan. Pada penelitian ini penulis melakukan dua pendekatan yaitu pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Data yang diperoleh dikelola dengan menggunakan metode induktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: (1) Prosedur tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dapat dibenarkan secara hukum yaitu apabila petugas menerapkan prinsip penegakan hukum berdasarkan asas legalitas, nesesitas, dan proporsionalitas. Kemudian sebelum menggunakan senjata api petugas harus memberikan peringatan yang jelas dengan urutan menyebutkan dirinya sebagai petugas atau anggota polri yang sedang bertugas, memberikan peringatan dengan ucapan secara jelas dan tegas kepada sasaran untuk berhenti, angkat tangan, atau meletakkan senjatanya dan memberikan waktu yang cukup agar peringatan dipatuhi serta dalam keadaan yang sangat mendesak di mana penundaan waktu diperkirakan dapat mengakibatkan kematian atau luka berat bagi petugas atau orang lain disekitarnya, tindakan peringatan tidak perlu dilakukan. (2) Pengaturan tindakan tegas kepolisian terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam peraturan perundang-undangan antara lain didasarkan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Resolusi PBB Nomor 34/168 tentang Prinsip Penggunaan Senjata Bagi Aparat Penegak Hukum, kemudian Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Saran yang dapat penulis berikan adalah (1) Seharusnya masyarakat dapat berperan menjadi “penegak hukum” di tengah lingkungannya sendiri dengan secara aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga potensi terjadinya tindak pidana di lingkungannya dapat ditekan sedini mungkin; (2) Penggunaan tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian pada dasarnya adalah melalui pertimbangan hati nurani petugas di lapangan maupun pertimbangan institusi kepolisian itu sendiri atau diskresi. Kata Kunci: Tindakan Tegas Kepolisian, Pelaku Tindak Pidana, Pencurian dengan Kekerasan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 25 Mar 2022 07:36
Terakhir diubah: 25 Mar 2022 07:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56106

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir