PELAKSANAAN PROGRAM PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI RUMAH SAKIT IMANUEL BANDAR LAMPUNG

VERENA LESTARI, 1412011434 (2019) PELAKSANAAN PROGRAM PELAYANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN DI RUMAH SAKIT IMANUEL BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (101Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1206Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (995Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pada dasarnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dibentuk untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat. Terbentuknya BPJS akan memunculkan hubungan hukum antara peserta BPJS, pihak BPJS kesehatan, dan rumah sakit mitra BPJS. Setiap hubungan hukum, akan mengikatkan masing- masing pihak kepada rantai ikatan hak dan kewajiban. Ikatan itu mutlak dilakukan oleh semua pihak, termasuk dalam hal ini adalah pihak BPJS Kesehatan, pihak Rumah Sakit Imanuel selaku rumah sakit mitra BPJS kesehatan, danpeserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut yang menjadi alasan penulis untuk menulis dengan tema Pelaksanaan Program Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hokum normatif empiris dengan tipe penelitian deskriptif. Jenis pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah normatif empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa hubungan hukum yang terjalin diantara para pihak belum dapat berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan semua pihak, masih sering lalai dalam memenuhi isi dari perjanjian. Seperti dalam hal pelunasan pembayaran premi dan klaim yang tidak tepat waktu. Pertanggungjawaban yang diambil oleh pihak BPJS adalah memberikan pelaporan secara langsung kepada presiden, menjamin layanan kesehatan, serta pembayaran klaim. Pihak rumah sakit memiliki tangung jawab, pemutusan kerjasama jika gagal dalam memenuhi kewajibannya, untuk pihak peserta BPJS memiliki tanggung jawab dalam hal membayarkan denda keterlambatan jika terlambat membayarkan premi. Kendala yang ditemui, adalah dalam hal keterbatasan. Baik itu keterbatasan biaya, keterbatasan fasilitas, juga minimnya pemahaman akan program BPJS kesehatan. Kendala ini dapat teratasi dengan peran aktif dari semua pihak. Kata Kunci: Pelaksanaan, Program BPJS Kesehatan, Hubungan Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 200 Agama
300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 25 Mar 2022 07:54
Terakhir diubah: 25 Mar 2022 07:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56188

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir