TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN

Winda Oktavia, 1542011037 (2019) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI PENYEBAB PERCERAIAN. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1829Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1596Kb) | Preview

Abstrak

Tujuan perkawinan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YME dan mewujudkan kehidupan yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Seiring berjalannya perkawinan terdapat pasangan suami isteri yang tidak harmonis yang menyebabkan perceraian. Penyebab perceraian seiring dengan perkembangan teknologi dan pengaruh global modernisasi salah satunya disebabkan oleh media sosial. Penggunaan media sosial yang tidak sesuai dengan kegunaannya dapat membuat pertengkaran antara suami isteri yang menyebabkan perceraian. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis penggunaan media sosial yang menyebabkan terjadinya perceraian? dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap penggunaan media sosial sebagai penyebab terjadinya perceraian ? Penelitian ini menggunakan metode penelitin normatif-empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Kajian pustaka terhadap metode ijtihad sadd adz-dzari’ah diterapkan pada kasus yang terdapat dalam Putusan Pengadilan Agama Nomor: 0472/Pdt.G/2018/PA.Tnk kemudian diberlakukan untuk kasus-kasus serupa yang dapat dianalogikan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa media sosial yang sejatinya adalah alat komunikasi justru disalahgunakan untuk perselingkuhan hingga dampak negatif yang ditimbulkan seperti tidak harmonisnya hubungan suami isteri. Media sosial banyak disalahgunakan yang akhirnya menjadi sumber masalah dalam pasangan yang memicu melakukan alasan-alasan perceraian yang sudah di atur dalam peraturan. Dalam metode sadd adz-dzari’ah apabila terdapat suatu perbuatan yang mana motif pelakunya adalah untuk kejelekkan, perbuatan itu dapat berdampak terjadinya kerusakan maka perbuatan itu dilarang untuk dilakukan. Hal ini untuk menghindari adanya kerusakan tersebut (perceraian). Dengan demikian, ketika sadd adz-dzari’ah diterapkan pada penggunaan media sosial yang digunakan untuk perselingkuhan maka penggunaan media sosial yang seperti itu perlu dicegah dan sebisa mungkin diminimalisir. Kata kunci: Perkawinan, Perceraian, dan Media Sosial Aim marriage forming a happy family and eternal Air ity Godhead YME and manifest life that sakinah , mawaddah , and rahmah . Along with running marriage there is partner husband and wife that not harmonized lead divorce . Cause divorce together with development technology and global influence of modernization wrong the other caused by social media . The use of social media that is not in accordance with its uses can make it quarrel between husband and wife which causes divorce . Problem in research this is How analysis social media usage that causes occurrence divorce ? and How review Islamic law against use of social media as cause occurrence divorce ? Research this use method researcher normative empiris . Data collection is done with studies library and studies field, then da ta analyzed in a manner qualitative . Study library to method ijtihad sadd adz- dzari'ah applied on cases are in Decision Religious Court Number : 0472 / Pdt.G / 2018 / PA.Tnk then enforced for cases Similar to analogous . Based on the results researchers an and discussion , that social media is true is tool communication precisely misused for infidelity to impact the negative as not ha rmonis relationship husband wife . Social media many who finally misused it to be source problem in the pair that triggers do reasons divorce has been set in regulations . In method sadd adz- dzari'ah if there is something acts which the perpetrator motives is for ugliness , deed that could impact occurrence damage then deed that banned for done . this for avoid existence damage The (divorce). With so , when sadd adz- dzari'ah applied on the use of social media used for infidelity then the use of social media such as that need prevented and as much as possible maybe minimized . Keywords: Marriage, Divorce, and Social Media

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 200 Agama
300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 25 Mar 2022 07:54
Terakhir diubah: 25 Mar 2022 07:54
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56193

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir