Ridho Arya Pratama , 1412011377 (2019) PELAKSANAAN PELAYANAN DAN PEMENUHAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM BIDANG PENDIDIKAN DI KOTA BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (8Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1799Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1489Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang Disabilitas, untuk mewujudkan penhormatan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan penyandang disabilitas, harus dilakukannya upaya-upaya dalam rangka pemenuhan hak bagi mereka khusunya dalam bidang pendidikan. Tetapi, dalam kenyataannya masih banyak penyandang disabilitas yang kurang mendapatkan pelayanan terkait dengan pemenuhan hak memperoleh pendidikan. Padahal sudah tertera jelas dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Provinsi lampung Nomor 10 Tahun 2013, bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan, jalur, jenis dan jenjang pendidikan sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.Permasalahan penetilian ini adalah bagaimanakah upaya pelayanan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dalam bidang pendidikan di Kota Bandar Lampung, serta apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan hak mendapatkan pendidikan bagi penyandang disabilitas. Metode penelitian ini menggunakan penelitian normatif dan empiris berdasarkan fakta-fakta hukum yang bersumber dari substansi peraturan perundang- undangan, serta penelitian hukum empiris dengan berdasarkan hasil riset pada dinas pendidikan, sekolah luar biasa, dan organisasi penyandang disabilitas. Penelitian normatif mengkaji peraturan perundang-undangan, dan penelitian empiris mengkaji data lapangan yang diperoleh dari dinas pendidikan, sekolah luar biasa, dan organisasi penyandang disabilitas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas dilakukan dengan memberikan fasilitas pendidikan mulai dari jenjang pendidikan terendah Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Hambatan-hambatan yang dijumpai dalam upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas adalah tidak adanya balai rehabilitasi pemerintah, terbatasnya anggaran, kurangnya sumber daya manusia yang profesional, kurangnya kesadaran orang tua yang memiliki anak penyandang disabilitas, minimnya infrastruktur di sekolah untuk penyandang disabilitas. Impelementasi undang-undang tentang Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CPRD) dilaksanakan melalui dinas sosial dan sekolah luar biasa dengan usaha memenuhi hak penyandang disabilitas khususnya dalam bidang pendidikan. Kata Kunci : Disabilitas, Hak, Pemenuhan, Pendidikan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Neti Yuliawati |
Date Deposited: | 30 Mar 2022 06:22 |
Terakhir diubah: | 30 Mar 2022 06:22 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56862 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |