REGULASI HUKUM TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE DI INDONESIA

RIO FAHNI, 1542011078 (2019) REGULASI HUKUM TRANSPORTASI BERBASIS APLIKASI ONLINE DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1536Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1204Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pada era teknologi yang semakin berkembang saat ini memberi pengaruh besar pada inovasi di bidang transportasi dengan munculnya trasportasi berbasis aplikasi online. Moda transportasi online ini berbasis aplikasi yang dikembangkan untuk memudahkan pemakai memperoleh akses kepada layanan transportasi. Keberadaan jasa transportasi online ini sempat menjadi polemik hukum di kalangan penegak hukum, dimana dalam aturan hukum kendaraan roda dua (Aplikasi Online) bukanlah termasuk dalam moda pengangkutan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada dasarnya sepeda motor hanya digunakan untuk angkutan lingkungan, bukan angkutan perkotaan di jalan-jalan utama, di negara-negara maju. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana pengaturan hukum terhadap transportasi umum berbasis aplikasi online dan bagaimana perlindungan dan hubungan hukum terhadap pengemudi transportasi umum berbasis aplikasi online. Metode penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Jenis data menggunakan data sekunder dan data primer. Narasumber penelitian terdiri dari Dinas perhubungan provinsi Lampung dan pengemudi transportasi online. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa regulasi transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia merupakan bentuk diskresi hukum atau keputusan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah untuk mengatasi persoalan kongkret yang dihadapi pemerintah dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan sesuai dengan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk mengisi kekosongan hukum dalam persoalan transportasi berbasis aplikasi online agar kegiatan tersebut mempunyai payung hukum. Perlindungan hukum terhadap pengemudi Go-Jek sebagai mitra dari PT Go-Jek Indonesia masih kurang optimal, karena dalam perjanjian antara PT Go- Jek Indonesia dan pengemudi Go-Jek hanya memuat hak-hak yang dimiliki oleh PT Go-Jek Indonesia dan belum mengatur mengenai kewajiban-kewajiban pihak perusahaan PT Go-Jek. Kata Kunci: Regulasi, trasnportasi online, pengemudi, perlindungan hukum. In the era of technology that is increasingly developing at this time gives a big influence on innovation in the field of transportation with the emergence of online application based transportation. This online mode of transportation is application based developed to make it easier for users to gain access to transportation services. The existence of this online transportation service had become a legal polemic in law enforcement circles, where the legal rules of two-wheeled vehicles (Online Application) were not included in the mode of transportation based on Law Number 22 Year 2009 concerning Road Traffic and Transportation. Basically motorbikes are only used for environmental transportation, not urban transportation on major roads, in developed countries. The problem of this study is: How is the legal regulation of online applications based on online transportation and how is the protection and legal relations of drivers of online application-based online transportation. The research method is carried out with a normative juridical approach and empirical juridical. The type of data uses secondary data and primary data. Research sources included the Lampung provincial transportation office and online transportation drivers. Data analysis using qualitative analysis. The results of the research and discussion show that the regulation of online application-based transportation in Indonesia is a form of legal discretion or a decision determined by government officials to address the concrete problems faced by the government in terms of legislation that provides choices in accordance with article 1 number 9 30 of 2014 concerning Government Administration to fill the legal vacuum in the issue of online application-based transportation so that these activities have a legal umbrella. Legal protection against the Go-Jek driver as a partner of PT Go-Jek Indonesia is still not optimal, because the agreement between PT Go-Jek Indonesia and the Go-Jek driver only contains the rights owned by PT Go-Jek Indonesia and has not regulated obligations of the company PT Go-Jek. Keywords: Regulation, online transportation, driver, legal protection.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 30 Mar 2022 06:24
Terakhir diubah: 30 Mar 2022 06:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/56869

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir