UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP NARAPIDANA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung)

k Sahrial , JAKA PERMANA (2013) UPAYA PENANGGULANGAN TERHADAP NARAPIDANA SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (Studi pada Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf - Published Version

Download (65Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (25Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN MENYETUJUI.pdf - Published Version

Download (184Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
HALAMAN MENGESAHKAN.pdf - Published Version

Download (115Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (10Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf - Published Version

Download (48Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf - Published Version

Download (125Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf - Published Version

Download (21Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (133Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf - Published Version

Download (53Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (10Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Setiap narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan seharusnya berupaya untuk memperbaiki kesalahan mereka melalui proses pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan, sehingga apabila kelak mereka dibebaskan mereka akan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan tidak aklan mengulangi kesalahannya. Pada kenyataannya narapidana justru kembali mengulangi kesalahannya dengan melakukan tindak pidana narkotika meskipun mereka masih berstatus sebagai warga binaan Lembaga Pemasyarakatan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah upaya penanggulangan pidana terhadap narapidana sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung? 2) Faktor-faktor apakah yang menghambat upaya penanggulangan pidana terhadap narapidana sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa Bandar Lampung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Responden penelitian terdiri dari anggota Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung dan Petugas Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan: (1) Upaya penanggulangan terhadap narapidana sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa dilaksanakan dengan: a) Upaya non penal, dilaksanakan dengan cara penyuluhan narkoba kepada narapidana, melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung lapas, melakukan tes narkoba terhadap narapidana, melakukan pembinaan terhadap sipir agar mereka tidak ikut terlibat dalam peredaran narkotika di dalam lapas. b) Upaya penal, dilaksanakan dengan melakukan razia terhadap narapidana, yaitu penggeledahan terhadap narapidana untuk menemukan ada atau tidaknya narapidana yang terlibat di dalam kasus peredaran narkotika di dalam lapas, melakukan penyidikan terhadap narapidana yang diduga mengedarkan narkotika di dalam lapas, memproses secara hukum narapidana yang mengedarkan narkotika diawali dengan menangkap narapidana yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan memproses secara hukum sipir yang terlibat atau bekerjasama dengan narapidana dengan para narapidana. (2) Faktor-faktor penghambat upaya penanggulangan terhadap narapidana sebagai pelaku tindak pidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa adalah: a) Faktor penegak hukum yaitu adanya kesempatan bagi petugas Lapas untuk terlibat dalam peredaran narkoba di dalam Lapas. b)Faktor sarana dan prasarana yaitu masih minimnya teknologi yang dapat mendeteksi keberadaan narkoba di dalam Lapas. Polresta Bandar Lampung juga belum memiliki laboratorium forensik, sehingga apabila ditemukan barang bukti yang perlu diuji melalui laboratorium. c) Faktor masyarakat, yaitu kurangnya dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba, yaitu menyelundupkan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan atau menjadi agen narkoba bagi para narapidana. d)Faktor budaya, yaitu berkembangnya sikap individualism dalam kehidupan masyarakat, khususnya narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, sehingga apabila mereka mengetahui ada narapidana lain yang menyalahgunakan narkoba maka mereka bersikap acuh atau membiarkan hal tersebut. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Upaya penanggulangan melalui upaya penal berupa razia terhadap narapidana hendaknya terus ditingkatkan dan berkelanjutan dalam rangka mencegah terjadinya peredaran narkotika di dalam Lapas di kemudian hari. Terhadap narapidana yang terbukti mengedarkan narkotika hendaknya penegakan hukum dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka memberikan efek jera kepada narapidana tersebut (2) Petugas Lembaga Pemasyarakatan yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba di dalam lapas hendaknya diproses secara hukum dengan transparan, hal ini penting dilakukan sebagai percontohan bagi para petugas lain agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba di masa mendatang.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 20 Jan 2014 05:33
Terakhir diubah: 20 Jan 2014 05:33
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/571

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir