PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA METRO

Andri Sambas Surya Jaya, 1412011459 (2019) PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA METRO. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (26Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1154Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (834Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Perkembangan jumlah restoran yang ada di Kota Metro dapat dijadikan sebagai upaya bagi Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi dalam meningkatkan Pendapatan Pajak Restoran, pada tahun 2014 belum mencapai target kemudian terjadi perubahan yang sangat signifikan pada tahun 2015 hingga mencapai pertumbuhan sebesar 34,56% dari target yang telah anggarkan, tetapi pada tahun 2016 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 8,59%, hal ini menunjukan kurang optimalnya pelaksanaan pemungutan pajak restoran di Kota Metro, dalam pemungutan Pajak Restoran diatur dalam Peraturan Daerah Kota Metro No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah. Permasalahan Penelitian: (1) Bagaimanakah pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Metro? (2) Apa sajakah yang menjadi faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pemungutan pajak restoran di Kota Metro? Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan tersebut dilakukan dengan cara mendeskripsikan dan menggambarkan dari hasil yang didapatkan, baik dari hasil data kepustakaan maupun dari hasil data dilapangan. Hasil Penelitian ini menunjukan: (1) Pemungutan pajak restoran menurut Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah menggunakan sistem Self Assesment yang memiliki rangkaian kegiatan di mulai dari pendataan objek dan wajib pajak, kemudian menyusun daftar wajib pajak tersebut, lalu menetapkan dan mengukuhkan wajib pajak daerah kemudian wajib pajak daerah tersebut diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) selanjutnya Wajib Pajak tersebut mengisi borang SPTPD, hasil dari SPTPD tersebut dilakukan pengecekan untuk selanjutnya diverifikasi oleh BPPRD yang kemudian mendapatkan Surat Tanda Setoran (STS) untuk di bayarkan melalui bank atau petugas yang telah disediakan oleh BPPRD. (2) Faktor yang menjadi pendukung pemungutan pajak restoran yaitu untuk meningkatkan pajak restoran pemerintah melakukan sosialisasi rutin setiap tahun, dan melakukan pengawasan kepada wajib pajak, kemudian Faktor yang menjadi penghambat pemungutan pajak restoran adalah wajib pajak masih belum mengerti tentang aturan pajak restoran. Kata Kunci : Pemungutan Pajak, Pendapatan Asli Daerah, Pajak Restoran The development of the number of restaurants in Metro City can be used as an effort for the Tax and Retribution Management Agency to increase Restaurant Tax Revenues, in 2014 it has not yet reached the target, and there was a very significant change in 2015 to reach 34.56% of the target budgeted, but in 2016 only grew by 8.59%, this shows the lack of optimal implementation of restaurant tax collection in Metro City, in the Restaurant Tax collection regulated in Metro City Regional Regulation No. 2 of 2012 concerning Regional Taxes. Research Problems: (1) How is restaurant tax collection in increasing Regional Original Revenue in Metro City? (2) What are the supporting factors and inhibiting factors in collecting restaurant taxes in Metro City? The problem approach used is a normative juridical approach and an empirical juridical approach. This approach is carried out by describing and describing the results obtained, both from the results of the library data and from the results of the data in the field. The results of this study indicate: (1) Collection of restaurant tax according to the Regional Tax and Retribution Management Agency uses a Self Assessment system that has a series of activities ranging from data collection of objects and taxpayers, then compiling the list of taxpayers, then establishing and confirming local taxpayers the local taxpayer is given a Regional Taxpayer Identification Number (NPWPD), then the Taxpayer fills in the SPTPD form, the results of the SPTPD are checked and then verified by the BPPRD who then get a Deposit Certificate (STS) to be paid through the bank or officer who has provided by BPPRD. (2) The factor that supports restaurant tax collection is to increase restaurant tax. The government conducts routine socialization every year, and supervises taxpayers, then the factor that becomes a barrier to restaurant tax collection is that taxpayers still do not understand the restaurant tax rules. Keywords: Tax Collection, Regional Original Income, Restaurant Tax

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 12 Apr 2022 07:47
Terakhir diubah: 12 Apr 2022 07:47
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58079

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir