TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN OJK DALAM PENANGGULANGAN PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY ILEGAL (Studi Pada Kantor OJK Provinsi Lampung).

LUTHPIYAH FATIN, 1542011052 (2019) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN OJK DALAM PENANGGULANGAN PERUSAHAAN FINANCIAL TECHNOLOGY ILEGAL (Studi Pada Kantor OJK Provinsi Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (113Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1145Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1008Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

OJK merupakan lembaga yang dibentuk dengan salah satu tujuannya yaitu untuk mengawasi lembaga keuangan dan memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan perusahaan Financial Technology ilegal yang terjadi di masyarakat. Penanggulangan perusahaan fintech yang ilegal dilakukan agar perusahaan fintech ilegal tidak semakin berkembang. Permasalahan penelitian ini yaitu: Bagaimanakah kewenangan OJK dalam mengatur penyelenggaraan perusahaan fintech. Bagamaina peran OJK dalam penanggulangan perusahaan fintech ilegal. Apa saja kendala–kendala yang dihadapi oleh OJK dalam penanggulangan perusahaan fintech ilegal. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber penelitian yaitu Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Lampung. Sumber dan Jenis Bahan Hukum adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan (UU No. 21 Th 2011 Tentang OJK, POJK No. 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, peraturan terkait) dan bahan hukum sekunder berupa buku- buku dan jurnal yang berkaitan dengan fintech Ilegal dan OJK, selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan OJK mempunyai kewenangan dalam memberi izin, mengatur, mengawasi, memberi sanksi sesuai dengan ketentuan Pasal 9 UU No.21 Tahun 2011. Peran OJK yaitu mengawasi penyelenggaraan fintech dilakukan dengan cara aktif dan pasif, mengatur dalam pembuatan ketentuan-ketentuan yang terkait fintech, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat. Adapun kendala-kendala yang dihadapi OJK dalam menanggulangi perusahaan fintech ilegal adalah: Korban tidak melapor, Kurangnya pemahaman masyarakat terkait produk keuangan, Ketidakpastian status perusahaan yang diketahui masyarakat (Legal/Ilegal), Kurangnya sosialisasi ke masyarakat. Kata Kunci: OJK, Penanggulangan, Perusahaan Financial Technology, Ilegal. OJK is an institution formed with one of its objectives, namely to oversee financial institutions and have a very important role in the handling of illegal Financial Technology companies that occur in the community. The illegal handling of fintech companies is done so that illegal fintech companies do not develop further. The problem of this research is: What is the authority of the FSA in regulating the implementation of fintech companies. Bagamaina OJK's role in overcoming illegal fintech companies. What are the obstacles faced by the OJK in dealing with illegal fintech companies. The type of research used is normative juridical and empirical juridical. Research resource persons were the OJK Consumer Education and Education Sub-Division Head of Bandar Lampung. Sources and Types of Legal Materials are primary legal materials in the form of laws and regulations (Law No. 21 of 2011 concerning OJK, POJK No. 77 / POJK.01 / 2016 concerning Information Technology-Based Money Lending and Borrowing Services, related regulations) and secondary legal materials in the form of books and journals relating to Illegal fintech and OJK, then the data is analyzed qualitatively. Based on the results of the research and discussion OJK has the authority to give permission, regulate, supervise, sanction in accordance with the provisions of Article 9 of Law No.21 of 2011. The role of the OJK is to supervise the implementation of fintech in an active and passive manner, regulating the provisions that related to fintech, as well as providing protection for the community. The obstacles faced by the OJK in dealing with illegal fintech companies are: Victims do not report, Lack of public understanding regarding financial products, Uncertainty of the status of companies known to the public (Legal / Illegal), Lack of socialization to the community. Keywords: OJK, Countermeasures, Financial Technology Company, Illegal.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 14 Apr 2022 02:47
Terakhir diubah: 14 Apr 2022 02:47
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58193

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir