PELAKSANAAN BEDAH PLASTIK ESTETIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

Manawa Salwa Fadilla, 1512011114 (2019) PELAKSANAAN BEDAH PLASTIK ESTETIKA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (44Kb) | Preview
[img] FIle PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2592Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2389Kb) | Preview

Abstrak

Bedah plastik salah satu ilmu pengetahuan yang sedang berkembang pesat dalam ilmu kedokteran. Bedah plastik dibagi menjadi dua jenis yaitu rekonstruksi dan estetika. Perkembangan bedah plastik estetika di Indonesia semakin marak, terutama di kalangan wanita. Undang-undang yang ada saat ini belum mengatur secara khusus mengenai bedah plastik estetika. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar pengaturan dalam melakukan bedah plastik estetika, syarat dan ketentuan bedah plastik estetika, dan tanggung jawab serta bentuk ganti kerugian dari dokter apabila terjadi kegagalan pada bedah plastik estetika. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif empiris. Tipe penelitian deskriptif analitis. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dasar pengaturan yang digunakan saat ini dalam melaksanakan bedah plastik estetika adalah kesepakatan tindakan kedokteran yang menghasilkan suatu perjanjian penyembuhan atau transaksi terapeutik. Syarat dan ketentuan dalam melaksanakan bedah plastik estetika antara lain yaitu tenaga medis yang melakukan wajib seorang dokter spesialis bedah plastik estetika dan pasien harus melakukan konsultasi sebelum melaksanakan bedah plastik estetika. Bentuk tanggung jawab dan ganti kerugian yang diberikan dokter pada pasien apabila terjadi kegagalan dalam bedah plastik estetika adalah sesuai dengan bagaimana yang sudah disepakati dalam informed consent yang telah dilakukan sebelum tindakan medis. Umumnya berupa tindakan medis perbaikan dan penyembuhan bagian tubuh atau wajah yang dibedah Kata Kunci: Estetika, Kesehatan, Pelaksanaan. Plastic surgery is one of the rapidly developing sciences in medicine. Plastic surgery is divided into two types namely reconstruction and aesthetics. The development of aesthetic plastic surgery in Indonesia is increasingly prevalent, especially among women. The current law does not specifically regulate aesthetic plastic surgery. This thesis aims to determine the basic settings in performing aesthetic plastic surgery, the terms and conditions of aesthetic plastic surgery, and the responsibilities and forms of compensation from doctors in the event of a failure in aesthetic plastic surgery. This type of research uses empirical normative legal research. Type of analytical descriptive research. The study was conducted using a normative approach and an empirical approach. The method of data collection is done by using library studies and field studies. The collected data is then processed and analyzed qualitatively. The results of the study and discussion show that the basis of the arrangements used today in carrying out aesthetic plastic surgery is an agreement that results in a healing agreement or therapeutic transaction which is then written down in informed consent. The terms and conditions in carrying out aesthetic plastic surgery include among others medical staff who perform mandatory aesthetic plastic surgery specialist doctors and patients must consult before carrying out aesthetic plastic surgery. The responsibility and compensation provided by the doctor in the event of a failure in aesthetic plastic surgery is a medical procedure that has been agreed together in informed consent. Keywords: Aesthetics, Health, Implementation. ii

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 16 Apr 2022 02:07
Terakhir diubah: 16 Apr 2022 02:07
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58210

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir