ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN MENURUT HUKUM ADAT BALI DI DESA WIRATA AGUNG KECAMATAN SEPUTIH MATARAM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH

KADEK AYU GANDI, 1512011042 (2019) ANALISIS PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN MENURUT HUKUM ADAT BALI DI DESA WIRATA AGUNG KECAMATAN SEPUTIH MATARAM KABUPATEN LAMPUNG TENGAH. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (1003Kb) | Preview
[img] FIle PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (985Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
3. SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1004Kb) | Preview

Abstrak

Keberadaan Hukum Pidana Adat pada masyarakat merupakan pencerminan kehidupan masyarakat tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penyelesaian tindak pidana perzinahan menurut hukum adat Bali di Desa Wirata Agung Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah dan bagaimanakah kedudukan keputusan lembaga adat Bali terhadap tindak pidana perzinahan dalam hukum positif Indonesia. Penelitian dilakukan secara yuridis empirisSumber data yang di dapat dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa penyelesaian tindak pidana perzinahan menurut hukum adat Bali di Desa Wirata Agung Kecamatan Seputih Mataram Kabupaten Lampung Tengah adalah dengan denda emas sebesar 10 gram, denda uang dan membersihkan pura agung suci (pura desa), membersihkan diri (melukat), mengadakan upacara pembersihan desa dan penutup malu atau meminta maaf. Kedudukan keputusan lembaga adat Bali terhadap tindak pidana perzinahan dalam Hukum Positif Indonesia adalah sebagai Hukum adat merupakan salah satu sumber yang penting untuk memperoleh bahan-bahan bagi Pembangunan Hukum Nasional, yang menuju kepada unifikasi pembuatan peraturan perundangan dengan tidak mengabaikan timbul/tumbuhnya dan berkembangnya hukum kebiasaan dan pengadilan dalam pembinaan hukum. Saran dalam skripsi ini yaitu kepada Lembaga Adat Desa Wirata Agung hendaknya sanksi adat yang diberikan lebih berat lagi terhadap pelaku tindak pidana perzinahan Agar menimbulkan efek jera bagi mereka. Kepada Lembaga Adat kedepannya harus tegas terhadap anggotanya, agar Kepala Lembaga Adat di Desa setempat berlaku adil kepada masyarakat. Kata Kunci: Tindak Pidana, Perzinahan, Hukum Adat Bali

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 16 Apr 2022 02:05
Terakhir diubah: 16 Apr 2022 02:05
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58230

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir