PERLINDUNGAN HUKUM TERADAP PENGEMUDI TAKSI ONLINE DARI ASPEK HUKUM PIDANA

Mutiara Agung Vanessa Gumay, 1512011075 (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERADAP PENGEMUDI TAKSI ONLINE DARI ASPEK HUKUM PIDANA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2801Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2747Kb) | Preview

Abstrak

Keberadaan taksi online pada sekarang ini memberi kemudahan bagi setiap pengguna jasa transportasi umum, namun keberadaan taksi online menimbulkan berbagai persoalan diantara berkaitan dengan kejahatan Tindak kejahatan yang sering terjadi pada pengemudi taksi online diantaranya pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan berencana yang mana dapat menimbulkan kerugian sampai hilangnya nyawa seseorang. Permasalahan yang diteliti oleh penulis adalah Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi online dalam tindak pidana pembunuhan berencana dari aspek hukum pidana dan Apakah yang menjadi faktor penghambat suatu perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi online. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan berupa data primer dan bahan sekunder. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Prosedur pengolahan dan pengumpulan data dilakukan dengan seleksi data, klasifikasi data, penyusunan data dan analisis data. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu mengenai bentuk perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi online untuk saat ini belum ada aturan khususnya, dimana jika dilihat dari sisi aspek hukum pidannya bahwa masih bergantung pada Undang-Undang yang ada. Dimana UU tersebutlah yang mengatasi jika terjadi suatu tindak kejahatan yang terjadi pada pengemudi taksi online. Tujuan diberikannya suatu perlindungan hukum khususnya untuk pengemudi taksi online yang menjadi korban tindak kejahatan yang dilakukan oleh setiap penumpang taksi online yaitu adalah untuk menghormati hak asasi korban agar nasibnya tidak terkatung-katung, adanya kepastian hukum bagi korban tindak kejahatan khususnya pada kasus ini yang menimpah pengemudi taksi online dan menghindari perlakuan sewenang-wenang bahkan perlakuan yang tidak wajar. Saran dan upaya perlindungan hukum terhadap pengemudi taksi online yaitu Pihak perusahaan hendaknya harus lebih teliti dan tegas dalam melihat dan Mutiara Agung Vanessa Gumay menyesuaikan data yang di isi oleh para driver dan penumpang, Kepastian hukum perlu diusahakan demi berlangsungan kegiatan perlindungan bagi pengemudi taksi online dan Adanya kerjasama yang dilakukan oleh pihak taksi prusahaan online sendiri kepada pihak penegak hukum yaitu misalnya pihak kepolisian, pengadilan, kejaksaan, Pemerintah maupun pihak-pihak yang dapat membantu pihak perusahaan. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Taksi Online, Aspek Pidana

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 18 Apr 2022 07:44
Terakhir diubah: 18 Apr 2022 07:44
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58259

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir