PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNG (Studi Kasus di Satreskrim Polresta Palembang)

ANANDA TRI ALDA, 1412011037 (2019) PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN TERHADAP TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ANAK YANG DILAKUKAN OLEH IBU KANDUNG (Studi Kasus di Satreskrim Polresta Palembang). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (656Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (657Kb) | Preview

Abstrak

Tindak pidana perdagangan anak merupakan perbuatan yang mengingkari kedudukan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan YME yang memiliki harkat dan martabat yang mulia dan melanggar hak asasi manusia. Sehubungan dengan adanya tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu kandung maka Kepolisian melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung? (2) Apakah faktor-faktor penghambat penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelaku perdagangan anak yang dilakukan ibu kandung? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris, dengan narasumber penelitian dari pihak Satreskrim Polresta Palembang dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Data selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan anak oleh ibu kandung dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palembang dilaksanakan secara non penal dan penal. Penegakan hukum non penal dilaksanakan dengan penyuluhan hukum dan pendampingan terhadap anak korban perdagangan orang. Penegakan hukum penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan, yaitu upaya penyidik Satreskrim Polresta Palembang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana perdagangan anak oleh ibu kandung yang terjadi dan guna menemukan tersangka yaitu FM (48 Tahun) seorang ibu yang menjual anak kandungnya AA (5 tahun) seharga Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada orang lain. (2) Faktor paling dominan yang menjadi penghambat penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu kandung adalah faktor aparat penegak hukum, yaitu secara Ananda Tri Alda kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik dan secara kualitas sumber daya manusia, masih belum optimalnya taktik dan teknik penyidikan guna penanggulangan tindak pidana perdagangan anak yang dilakukan oleh ibu kandung. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Aparat penegak hukum disarankan untuk menyusun dan menjatuhkan pidana yang maskimal terhadap pelaku tindak pidana perdagangan anak. (2) Agar sarana prasarana teknis yang menunjang kinerja aparat penegak hukum dalam bidang penyuluhan dan pendampingan terhadap korban dilengkapi secara memadai. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Perdagangan Anak, Ibu Kandung

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 18 Apr 2022 07:45
Terakhir diubah: 18 Apr 2022 07:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58281

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir