ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PELAKU PENGHILANG ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN TANGGAMUS (Studi Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot)

ANNISA AMANDA PRATIWI, 1542011116 (2019) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PELAKU PENGHILANG ALAT PERAGA KAMPANYE DI KABUPATEN TANGGAMUS (Studi Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1600Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1344Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemilihan umum selanjutnya disebut (pemilu) merupakan bentuk kehidupan demokrasi yang menjadi hak bagi setiap warga Negara Republik Indonesia. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah dasar pertimbangan hukum hakim terhadap pelaku penghilang Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tanggamus berdasarkan Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot dan apakah putusan hakim terhadap pelaku penghilang Alat Peraga Kampanye di Kabupaten Tanggamus berdasarkan Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot telah memenuhi rasa keadilan substantif?. Pendekatan masalah dilakukan secara yuridis empiris yaitu dengan melakukan penelitian langsung di lokasi penelitian dengan melihat, bertanya dan mendengar dari pihak-pihak yang terkait. Sumber data yang di dapat dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Prosedur pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan dan penelitian lapangan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa dasar Pertimbangan Hakim dalam Perkara Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana turut serta menghilangkan alat peraga kampanye dan dijatuhi pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan. Hakim tidak menjatuhkan pidana maksimal atau lebih dari 1 bulan 15 hari.. Kesesuaian Putusan Hakim dalam menjatuhkan Pidana terhadap Pelaku Menghilangkan alat peraga Kampanye dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Kasus menghilangkan alat peraga kampanye termasuk ke dalam Pidana Khusus dan dijatuhkan pidana penjara dua bulan yang merupakan tuntutan yang lebih ringan dari pada tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yaitu enam bulan penjara dan telah memenuhi unsur-unsur dalam Pasal tersebut. Saran, hakim harus mempertimbangkan unsur atau tujuan dari menghilangkan alat peraga kampanye, Kesesuaian hakim dalam menjatuhkan putusan dapat mempertimbangkan faktor-faktor dari terdakwa tersebut Kata Kunci: Pertimbangan Hukum, Pelaku, Alat Peraga Kampanye The next general election (election) is a form of democratic life that is the right of every citizen of the Republic of Indonesia. The problem in this study is how is the legal basis of judges judging the perpetrators of Campaign Props in Tanggamus Regency based on Decision Number 91/Pid.Sus/2018/PN Kot and whether the judge's decision against the perpetrators of Campaign Props in Tanggamus Regency is based on Decision Number 91/Pid.Sus/2018/PN Kot has fulfilled a sense of substantive justice?. Approach to the problem is carried out in an empirical juridical way by conducting research directly at the research location by looking, asking questions and hearing from the parties concerned. Data sources obtained by using primary data and secondary data. The procedure of data collection is done by means of library research and field research. Data analysis in this study used qualitative analysis. The results of the research and discussion show that the basis of Judge Considerations in Case Number 91 / Pid.Sus / 2018 / PN Kot defendants have legally and convincingly committed criminal acts and eliminated campaign props and were sentenced to prison for 1 (one) month each. . The judge does not impose a maximum sentence of more than 1 month and 15 days. The suitability of the Judge's decision to impose a criminal offense against the campaign props with the applicable legal provisions. which is lighter than the claim by the Public Prosecutor, which is six months in prison and has fulfilled the elements in the Article. Suggestion, the judge must consider the element or purpose of eliminating the campaign props, the suitability of the judge in making decisions can consider the factors of the defendant Keywords: Legal Considerations, Actors, Campaign Props

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 18 Apr 2022 07:45
Terakhir diubah: 18 Apr 2022 07:45
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58289

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir