ASYIVA ADIETTA, 1512011332 (2019) PENEGAKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN ANAK OLEH IBU KANDUNG (Studi di Polres Pesawaran). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (36Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1805Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1645Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penegakan hukum pada pembunuhan anak oleh orangtua kandung sudah dijalan atau sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku yaitu penegakan pada tahap aplikasi. Kasus ini hanya pada sampai tahap aplikasi karena kepolisian menurunkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3), berdasarkan hasil bukti berupa hasilSurat Keterangan Ahli Kedokteran Jiwa (Visum Et Repertum Psychiatricum) No: 441 / 3567 / VII.03/ 2018 yang menyatakan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 KUHP dan Pasal 109 ayat (2) KUHAP Bahwa penyidik melakukan SP3 karena terbukti pelaku mengalami gangguan jiwa yang artinya pengahpusan pidana dengan lasan tidak dapat dipertanggungjawabkannya seseorang yang terletak pada diri orang itu (inwending) yang tidak dapat diperpetanggung jawabkan. Permasalahan penelitian: Bagaimanakah penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung? dan apakah faktor penghambat penegakan hukum oleh kepolisian terhadap tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung? Penelitian inimenggunakan pendekatanyuridis normatif dan yuridis empiris, narasumber terdiri darikepolisian Polres Pesawaran Lampung dan akademisi fakultas hukum Universitas Lampungpengumpulan data dilakukan dengan teknik studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data yang dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan : Penegakan hukum terhadap tindak pidana pembunuhan anak oleh ibu kandung dilaksanakan pada tahap aplikasi dan kepolisian mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3). surat perintah pemberhentian penyidikan dikeluarkan karena pada kasus ini pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa sehingga mendapatkan penghapusan pidana sesuai dengan Pasal 44 KUHP, dimana suatu perbuatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepadanya karena jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena cacat tidak dapat dipidana dan faktor-faktor yang menghambat penegakan hukum terhadap pembunuhan anak yang dilakukan oleh orangtua kandung yaitu: faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat. Asyiva Adietta Saran dari penelitian ini adalah Kepolisian disarankan untuk memulai membuat program –progam yang bersifat edukatif dan kepolisian diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta masyarakat pun diharapkan memberikan kerjasama yang baik saat terjadi tindakan kriminal seperti segera melapor, kepada polisi dan bersedia menjadi saksi jika mengetahui atau mengalami tindak pidana khususnya tindak pidana pembunuhan. Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kepolisian, Pembunuhan Anak
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 18 Apr 2022 07:45 |
Terakhir diubah: | 18 Apr 2022 07:45 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58300 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |