KEBIJAKAN REHABILITASI SEBAGAI TREATMENTTERHADAP PENCANDU NARKOTIKA (Studi pada Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan)

BAHARA RIZKI, 1512011097 (2019) KEBIJAKAN REHABILITASI SEBAGAI TREATMENTTERHADAP PENCANDU NARKOTIKA (Studi pada Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (57Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1571Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1137Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini sudah sampai pada tingkat yang memprihatinkan untuk itu pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan khusus kepada para pecandu untuk dilakukan rehabilitasi sebagai treatment dengan tujuan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan narkotika. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu Apa dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan rehabilitasi sebagai treatment terhadap pencandu narkotika serta bagaimanakah kebijakan rehabilitasi sebagai treatment terhadap pencandu narkotika yang dilaksanakan oleh Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung Selatan Provinsi Lampung. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber dalam penelitian ini adalah HakimPengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Loka RehabilitasiBNN Kalianda Lampung Selatan dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa:(1) Dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan rehabilitasi sebagai treatment terhadap pencandu narkotika sudah berdasarkan pertimbangan yuridis yaitu melihat dari peraturan perundang-undangan, surat dakwaan, surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, keterangan saksi dan keterangan terdakwa di dalam persidangan dan dasar pertimbangan non yuridis yaitu berdasarkan kebijaksanaan dan keyakinan hati nurani seorang hakim, dalam melihat keadaan yang di golongkan antara lain latar belakang perbuatan, kondisi diri, kondisi sosial ekonomi, sifat sopan dan santun terdakwa dalam persidangan. (2) Kebijakan yang dilaksanakan oleh Loka Rehabilitasi Kalianda Lampung Selatan Provinsi Lampung untuk mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi sebagai treatment bagi para pengguna narkotika adalah sebagai berikut: (a) Kebijakan mengintensifkan wajib lapor pecandu narkotika yang dilaksanakan sudah berhasil dijalankan hal tersebut ditunjukkan dalam capaian yang sudah melampaui target yang tekah ditetapkan sebelumnya. (b) Kebijakan pelayanan treatmentdan rehabilitasi baik medis serta sosial telah berhasil dijalankan dengan baikhal ini dapat dilihat dalam pencapaian Bahara Rizki jumlah penyalahguna yang direhabilitasi terus meningkat. (c) Kebijakan pembinaan lanjut kepada korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba melalui treatmentdan rehabilitisirelatif sudah baik dan efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada yang dilihat dari semakin banyaknya residen yang pulih setelah mengikuti treatmentdan rehabilitisi. Saran dalam penelitian ini yaitu bagi aparat penegak hukum, dalam menjalankan tugas diharapkan dapat bersikap obyektif untuk dapat memberikan kesempatan pecandu narkotika untuk direhabilitasi, pemerintah daerah sebaiknya memaksimalkan fungsi-fungsi lembaga-lembaga sosial berhubungan dengan kebijakan rehabilitasi sebagai treatment terhadap pencandu narkotik, bagi pecandu narkotika, sebaiknya untuk melaporkan diri untuk mendapatkan pengobatan rehabilitasi secara sukarela dengan niatan untuk sembuh serta masyarakat hendaknya selalu melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan khususnya peradilan narkotika. Kata Kunci: Kebijakan, Rehabilitasi, Treatment, Narkotika Abuse and illegal circulation of narcotics is already up to a degree of concern for the Government to issue a special policy to the addicts to do rehabilitation as a treatment with the aim to liberate Addicts from narcotic dependence. The problem in this research is the basis of the legal considerations of judges in dropping a rehabilitation decision as a treatment of narcotics and how the policy of rehabilitation as a treatment of narcotics prevention Implemented by the BNN Kalianda in Lampung Selatan province. The approach to the problem used in this study is to use normative and juridical juridical approach to empirical. The resource in this study was the justice of the Tanjung Karang District Court, the head of the BNN Rehabilitation Department of South Lampung and the academic Faculty of Law of Lampung University. The results showed that: (1) The basis of legal considerations in dropping a rehabilitation decision as a treatment of narcotics is based on juridical considerations that are looking at the legislation, letters Indictment, the prosecution by the Prosecutor, the information of the witness and the information of the defendant in the proceeding and the basis of non-juridical considerations is based on the wisdom and conviction of a judge's conscience, in view of the circumstances in which Among other background deeds, self-conditions, socio- economic conditions, polite and courteous nature of the defendant in the trial. (2) The policy carried out by Kalianda Rehabilitation workshop South Lampung Province to optimize the implementation of rehabilitation as a treatment for the users of narcotics is as follows: (a) mandatory intensifying policy The reported narcotics addict conducted successfully executed it is shown in the achievement that has exceeded the previously established target. (b) Both medical and social treatment and rehabilitation service policies have been successfully executed this can be seen in achieving the amount of abusers rehabilitated continues to increase. (c) The policy of advanced coaching to victims of abuse and drug addicts through treatment and rehabilitation of relatively well-being and effective in accordance with existing laws and regulations seen from the growing number of residents After following treatment and rehabilitisi. Bahara Rizki The advice in this study is for law enforcement officials, in carrying out the task is expected to be objective to be able to provide a drug addict opportunity to be rehabilitated, the local government should maximize the functions Social institutions relate to rehabilitation policy as a treatment of narcotic addicts, for drug addict, preferably to report for voluntary rehabilitation treatment with intent to heal And the public should always supervise the course of the judiciary, especially the narcotics. Keywords: Policy, Rehabilitation, Treatment, Narcotics

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 18 Apr 2022 07:46
Terakhir diubah: 18 Apr 2022 07:46
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58307

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir