GHINA KHAIRUNNISA, 1512011020 (2019) UPAYA DIREKTORAT KEPOLISIAN PERAIRAN POLDA LAMPUNG DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENJUALAN BAHAN PEMBUATAN BOM IKAN KEPADA NELAYAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (23Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1073Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (941Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Penangkapan ikan secara ideal dilakukan dengan cara-cara yang ramah lingkungan, dengan menggunakan alat penangkapan ikan yang tidak merusak sumber daya perikanan, tetapi permasalahannya adalah para nelayan masih menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan. Pemicunya adalah adanya para penjual bahan- bahan pembuat bom ikan kepada nelayan, permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah upaya Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan dan apakah faktor-faktor penghambat upaya Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung dalam penanggulangan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan? Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris di Direktorat Polair Polda Lampung. Narasumber penelitian ini adalah Penyidik Direktorat Polair Polda Lampung dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Unila. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa upaya penanggulangan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan dilakukan oleh Direktorat Kepolisian Perairan Polda Lampung melalui sarana non penal dan penal. Upaya non penal dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi dan melakukan patroli menggunakan sarana berupa kapal patroli yang berukuran kecil (Tipe C3). Petugas dalam patroli ini segera melakukan tindakan terhadap pelaku tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan jika menemukan adanya dugaan tindak pidana. Upaya penal dilaksanakan dengan penyelidikan dan penyidikan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana dan menemukan tersangkanya. Upaya penal ini diaplikasikan oleh Penyidik dengan menyelesaikan berkas penyidikan sebanyak 8 kasus pada tahun 2017 dan sebanyak 7 kasus pada tahun 2018 dan telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Faktor-faktor yang menjadi penghambat upaya penanggulangan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan adalah faktor penegak hukum, yaitu secara kuantitas masih terbatasnya jumlah penyidik dan secara kualitas masih belum optimalnya taktik dan teknik penyidikan. Faktor sarana dan prasarana, yaitu kapal-kapal patroli yang dimiliki Ghina Khairunnisa masuk dalam kategori kapal kecil (Tipe C3), yang dikhususkan untuk sungai. Faktor masyarakat yaitu ketakutan dan keengganan masyarakat dalam melaporkan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan kepada aparat penegak hukum. Faktor paling dominan yang menjadi penghambat adalah faktor penegak hukum. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Upaya penanggulangan tindak pidana penjualan bahan pembuatan bom ikan kepada nelayan hendaknya dioptimalkan melalui kegiatan sosialisasi kepada para nelayan dan patroli di wilayah perairan. (2) Sarana dan prasarana penanggulangan tindak pidana penggunaan bom dalam menangkap ikan oleh nelayan hendaknya ditingkatkan melalui pengadaan kapal- kapal patroli berukuran sedang Tipe C2 dan kapal besar Tipe C1. Kata Kunci: Upaya Ditpolairud, Tindak Pidana Penjualan, Bom Ikan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 20 Apr 2022 05:06 |
Terakhir diubah: | 20 Apr 2022 05:06 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58405 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |