M. SOPARID MAULANA, 1512011096 (2019) ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KELALAIAN DALAM BERLALU LINTAS YANG MENYEBABKAN HILANGNYA NYAWA SESEORANG (Studi Putusan Nomor 458/Pid.Sus/2018/PN.Gns). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
ABSTRAK.pdf Download (86Kb) | Preview |
|
File PDF
SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1391Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1222Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dapat dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun dengan denda sebesar dua belas juta rupiah. Namun dalam putusan Nomor 458/Pid.Sus/2018/Pn.Gns hakim memutuskan terdakwa dijatuhi hukuman selama satu tahun empat bulan penjara dan denda sebesar lima juta rupiah. Permasalahan dalam skripsi ini adalah Bagaimanakah Pertimbangan Hukum Hakim Terhadap Putusan Nomor 458/Pid.Sus/2018/Pn.Gns tentang Tindak Pidana Kelalaian dalam Berlalu Lintas yang Menyebabkan Hilangnya Nyawa Seseorang serta Apakah Akibat Hukum atas Putusan Nomor 458/Pid.Sus/2018/PN.Gns. Pendekatan Masalah yang digunakan adalah yuridis normatif dan yuridis empiris. Metode Pengumpulan Data yaitu studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data yaitu analisis kualitatif. Narasumber yaitu Hakim pada Pengadilan Negeri Gunung Sugih, serta Akademisi Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil Penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Dasar pertimbangan hukum hakim terhadap tindak pidana kelalaian dalam berlalu lintas yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dalam putusan nomor 458/Pid.Sus/2018/PN.Gns terdiri dari pertimbangan yuridis dimana semua unsur telah terpenuhi, pertimbangan filosofis yaitu tindak pidana yang dilakukan merupakan suatu jenis kelalaian atau alpa karena melakukan pengereman secara mendadak ketika mengemudikan kendaraan sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia serta pertimbangan sosiologis yaitu hal-hal yang memberatkan dan meringankan atas diri terdakwa. Akibat hukum atas putusan nomor 458/Pid.Sus/2018/PN.Gns adalah berdasarkan fakta persidangan mmajelis hakim memutus perkara tersebut dengan menjatuhi pidana yang lebih ringan terhadap terdakwa dari ketentuan dalam Pasal yang dilanggar. M. Soparid Maulana Saran dalam penelitian ini adalah bagi para penegak hukum khususnya hakim tidak serta merta berdasar pada surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam menjatuhkan Pidana, melainkan pada dua alat bukti yang sah ditambah dengan keyakinan hakim. Hakim harus lebih peka untuk melihat fakta-fakta apa yang timbul pada saat persidangan, sehingga dari fakta yang timbul tersebut, menimbulkan keyakinan hakim bahwa terdakwa dapat atau tidak dapat dipidana. Kata Kunci : Pertimbangan Hukum Hakim, Tindak Pidana, Kelalaian Berlalu Lintas.
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Teti Novianti |
Date Deposited: | 20 Apr 2022 02:42 |
Terakhir diubah: | 20 Apr 2022 02:42 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58465 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |