ANALISIS KOORDINASI PENYIDIK KEPOLISIAN DAN DOKTER FORENSIK DALAM MENGIDENTIFIKASI TULANG KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DIDAHULUI DENGAN KEKERASAN

Meldha Latiefah Azka, 1512011261 (2019) ANALISIS KOORDINASI PENYIDIK KEPOLISIAN DAN DOKTER FORENSIK DALAM MENGIDENTIFIKASI TULANG KORBAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN YANG DIDAHULUI DENGAN KEKERASAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (188Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2340Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2243Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kasus penemuan tengkorak manusia pada 9 Mei 2018, dua pekerja perkebunan tebu menemukan tengkorak manusia di kilometer 17, PT Sweet Indo Lampung. Anggota Polsek Gedung Meneng mengecek ke lokasi setelah mendapat laporan. Saat itu, identitas tengkorak belum diketahui. Mereka lalu membawa tengkorak tersebut ke Rumah Sakit Menggala, Tulang Bawang. Proses identifikasi terhadap penemuan mayat tanpa identitas dilakukan oleh Penyidik Kepolisian dan Dokter yang ahli di bidang kedokteraan kehakiman agar menjadi alat bukti yang sah di dalam kepentingan peradilan sehingga penyidik dalam melakukan pencarian tersangka lebih mudah. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris.Data yang digunakan berupa data primer dan data sekunder.Metode pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan.Analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan penulis maka koordinasi antara penyidik kepolisian dan dokter forensik dalam mengidentifikasi tulang korban dan pelaku agar tidak terjadi kesalahan ldentitas. Pelaku atau korban tidak dapat dibuktikan hanya dengan pengakuan atau keterangan saksi saja tetapi juga dengan pembuktian secara ilmiah, salah satunya adalah identifikasi oleh dokter ahli forensik tulang sebagai sarana identifikasi yang lebih mudah, ekonomis dan akurat. Sebagai alat bukti keterangan ahli menjadi petunjuk bagi hakim dalam memutus suatu perkara. 2 Meldha Latiefah Azka Penulis menyarankan hendaknya ahli identifikasi forensik/dokter ahli forensik (dalam kepolisian) ada personilnya dan ditempatkan di setiap sektor kepolisian untuk menangani setiap kasus yang memerlukan ahli identifikasi di wilayah atau sektor kepolisian. Dan hendaknya ada perbaikan koordinasi dan administrasi antara penyidik polri dengan dokter spesialis forensik, agar sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP dan SOP penyelenggaran pemeriksaan forensik terhadap mayat tanpa identitas, seperti kasus korban dalam penelitian ini. Kata kunci: Koordniasi, identifikasi korban, dokter ahli forensik. tindak pidana pembunuhan dengan kekerasan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 20 Apr 2022 02:43
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 02:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58471

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir