PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN APLIKASI TWITTER SEBAGAI PENYALUR PROSTITUSI ONLINE

MOHAMMAD WILDAN KHARISMA, 1512011242 (2019) PERAN KEPOLISIAN DALAM PENYIDIKAN TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN APLIKASI TWITTER SEBAGAI PENYALUR PROSTITUSI ONLINE. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (185Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1804Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1602Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Internet media that are so big and easy if not used wisely will give birth to crime in the virtual world or known as cyber crime. One example of Cyber Crime in Indonesia today is online prostitution. Online prostitution is an activity that makes humans in terms of sexuality as an object to be traded through electronic media, the existence of online prostitution is more difficult to touch and in practice almost invisible because it is done with social media and applications. The problems in this thesis are: (1) What is the role of the Police in investigating perpetrators of Twitter application abuse as online prostitution dealers? (2) What is the obstacle factor for the Police in investigating the misuse of Twitter applications as a distributor of prostitution? The informants in this study consisted of Investigator Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung and Criminal Law academics Faculty of Law, University of Lampung. The results of the research and discussion show that: (1) the role of the Police in investigating the misuse of twitter applications as a distributor of Online prostitution is normatively referring to the Criminal Procedure Code and the Police Law and factually based on the facts in the field. (2) The inhibiting factors of the Police in investigating the abuse of Twitter applications as the most dominant prostitution distributor are cultural factors and facilities and infrastructure factors. Suggestions in this study were (1) Strengthening penalties for pimps and prostitutes to have a deterrent effect. (2) To the public to be able to filter negative shows such as pornography Keywords: Investigation, Online Prostitution, Twitter Media Internet yang begitu besar dan mudah jika tidak dipergunakan dengan bijak maka akan melahirkan kejahatan di dunia maya atau dikenal dengan istilah cyber crime, Salah satu contoh Cyber Crime yang sedang populer di Indonesia saat ini adalah prostitusi online. Prostitusi online merupakan kegiatan prostitusi atau suatu kegiatan yang menjadikan manusia khusunya dalam hal seksualitas sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online. Media elektronik adalah semua informasi atau data yang diciptakan, didistribusikan, serta diakses memakai bentuk elektronik, salah satu media elektronik yang digunakan salah satunya adalah twitter. Praktik prostitusi online ini menjadikan seseorang sebagai objek untuk diperdagangkan melalui media elektronik atau online. Para mucikari memasarkan anak asuhnya melalui aplikasi seperti twitter. berbeda dengan prostitusi lainnya yang membutuhkan tempat tertentu atau lokalisasi untuk „manjajakan‟ dirinya, keberadaan prostitusi online lebih sulit tersentuh dan dalam prakteknya nyaris tidak terlihat karena dilakukan dengan media sosial dan aplikasi. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: (1) Bagaimanakah peran Kepolisian dalam penyidikan terhadap pelaku penyalahgunaan aplikasi twitter sebagai penyalur prostitusi online ? (2) Apakah yang menjadi faktor penghambat Kepolisian dalam penyidikan penyalahgunaan aplikasi twitter sebagai penyalur prostitusi ? Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan masalah secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari penyidik, Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Lampung dan akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Mohammad Wildan Kharisma Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) peran Kepolisian dalam penyidikan terhadap penyalahgunaan aplikasi twitter sebagai penyalur prostitusi Online secara normatif adalah mengacu kepada KUHAP dan UndangUndang Kepolisian dan secara faktual yang didasakan pada fakta yang ada di lapangan, saat ini kepolisisan belum menggunakan peranan ideal karena masih banyak hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan. (2) Faktor penghambat Kepolisian dalam penyidikan penyalahgunaan aplikasi twitter sebagai penyalur prostitusi yang paling dominan adalah Faktor budaya dan faktor sarana dan prasarana. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Tindak pidana prostitusi dalam media elektronik merupakan salah satu tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat. Karena modus melalui media elektronik sangat mudah dilakukan dan telah terjadi peningkatan dari tahun ketahun maka hukumannya diperberat untuk memberikan efek jera pada pelakuknya (2) Menginat bahwa kejahatan prostitusi telah berkembang dengan modus kejahatan yang lebih modern dan menjadi tindak pidana yang mersahkan masyarakat. Oleh Karena itu, diharapkan kepada seluruh aparat penegak hukum, agar melakukan penindakan secara tegas kepada setiap pelaku, karena beratnya sanksi akan memberikan pengaruh besar terhadap pemberian efek jera dan daya cegah sebagai upaya pencegahan tindak pidana dalam masyarakat. Kata kunci: Penyidikan, Prostitusi online, Twitter

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 20 Apr 2022 02:43
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 02:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58479

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir