ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PROGRAM XL FUTURE LEADERS ANTARA PT XL AXIATA TBK DAN PESERTA PROGRAM

ESTER APRIANA MANIK, 1612011320 (2020) ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN PROGRAM XL FUTURE LEADERS ANTARA PT XL AXIATA TBK DAN PESERTA PROGRAM. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Ester Apriana.pdf

Download (15Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Ester Apriana.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1672Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Ester Apriana.pdf

Download (1593Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pasal 74 ayat (1) UU No. 40 tahun 2007 tanggung jawab sosial merupakan kewajiban yang dapat dipertanggungjawabkan bagi perusahaan yang kegiatan usahanya di bidang sumber daya alam. Bagi perusahaan lainnya, tanggung jawab sosial dapat menjadi kewajiban hukum. Pelaksanaan tanggung jawab sosial pada umumnya diatur dalam berbagai peraturan perundangan secara terpisah. Tanggung jawab sosial adalah satu hal yang harus dimiliki setiap perusahaan terutama yang sudah terdaftar sebagai perusahaan terbuka. XL Future Leaders merupakan pelaksanaan tanggung jawab sosial XL yang mengikat para pihak dengan perjanjian timbal balik. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu mengenai keabsahan Perjanjian XL Future Leaders dan upaya hukum apabila terjadi wanprestasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dilakukan melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara sebagai data pendukung. Data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa perjanjian XL Future Leaders merupakan perjanjian dengan klausula baku yang telah memenuhi syarat sah perjanjian dan mengikat para pihak. Upaya yang dapat dilakukan apabila salah satu pihak melakukan wanprestasi adalah dengan cara musyawarah, namun jika hal tersebut tidak berhasil maka Para Pihak sepakat akan menyelesaikan perselisihan tersebut secara arbitrase melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Jakarta menurut peraturan-peraturan administrasi dan prosedur arbitrase BANI. Kata Kunci: Perjanjian , XL Future Leaders, Peserta Program.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Digilib3
Date Deposited: 20 Apr 2022 03:29
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 03:29
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58516

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir