ANALISIS KRIMINOLOGIS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN SEWA KAMERA DENGAN MODUS PEMALSUAN IDENTITAS DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG

NUR RAHMA LESTARI, 1512011267 (2019) ANALISIS KRIMINOLOGIS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN SEWA KAMERA DENGAN MODUS PEMALSUAN IDENTITAS DI WILAYAH BANDAR LAMPUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (10Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3266Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3196Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penipuan kejahatan penggelapan dan penggelapan kamera dengan modus pemalsuan identitas merupakan tindak pidana yang cukup meresahkan, karena niat pelaku yang terencana dan tersusun rapi sehingga sulit untuk dilacak. Hal inilah yang membuat pemalsuan identitas diatur dan termasuk suatu tindakan pidana. Tindak pidana pemalsuan pada umumnya dilakukan oleh pelaku yang memiliki kewenangan dalam suatu kumpulan masyarakat, lembaga atau instansi dan organisasi pemerintahan. Pemalsuan terhadap tulisan atau surat terjadi apabila isinya atas surat itu yang tidak benar digambarkan sebagai benar. Kejahatan pemalsuan identitas di atas tidak hanya korban saja yang merasa dirugikan tetapi, nama yang dicatut oleh tersangka pun mengalami kerugian yang sama, peran pihak berwenang salah satu syarat penting dalam menanggulangi dan melakukan pencegahan terjadinya kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan identitas di wilayah Bandar Lampung. Penulis skripsi ini mengunakan dua pendekatan masalah yaitu pendekatan secara yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber dan jenis data yang digunakan dalam penulisan proposal skripsi ini adalah data primer dan data skunder, Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Responden penelitian ini terdiri dari Polisi Sektor Kedaton Bandar Lampung, Narasumber, dan Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan penunulis maka ditarik kesimpulan bahwa faktor-faktor yang menjadi penyebab pelaku melakukan kejahatan penipuan dan penggelapan kamera dengan modus pemalsuan identitas yaitu faktor ekonomi yaitu faktor paling utama faktor yang paling mendasari pelaku melakukan kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan identitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang dilanda kemiskinan. Faktor lingkungan, lingkungan yang merupakan faktor yang membuat pelaku terdorong untuk melakukan kejahatan tersebut. Faktor pendidikan faktor ini memperlihatkan bahwa kurang pemahaman mengenai dampak hukum oleh pelaku dari apa yang dilakukannya. Faktor iseng dan coba-coba faktor ini yang menjadi awal sebab-musabab nya pelaku melakukan kejahatan penipuan, dengan berawal Nur Rahma Lestari sesekali mencoba dan berhasil ini yang menyebabkan pelaku ketagihan. Faktor peranan korban, aktor ini menjadi sangat penting dalam kasus ini, karna kurang nya kewaspadaan korban yang mudah tegiur oleh iming iming pelaku membuat pelaku senang dan merasa berhasil sehingga mengulang kejahatan tersebut. Selanjutnya, faktor terakhir yang menjadi faktor pelaku melakukan kejahatan ini yaitu factor minimnya tertangkap oleh pihak berwajib, kurangnya kepedulian masyarakat akan hal tesebut, sehingga pelaku kejahatan ini sulit untuk diungkap oleh aparat penegak hukum. Upaya penangulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tentang kejahatan penipuan dan penggelapan kamera dengan modus pemalsuan identitas berupa Mengadakan penyuluhan hukum kepada masyarakat Kota Bandar Lampung. Menyebar informasi berupa tulisan. Memberikan ceramah-ceramah agama kepada masyarakat. Berkerjasama dengan masyarakat. Saran penulis Bagi pihak berwenang agar banyak memberikan himbauan bagi seluruh warga masyarakat khususnya kota Bandar Lampung untuk selalu waspada akan iming-iming kerabat atau orang yang baru anda kenal yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih, Selain mengadakan penyuluhan hukum mengenai kewaspadaan terhadap kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan identitas di kota Bandar Lampung, hendaknya turut memfungsikan kementrian agama sebagaimana mestinya dalam hal ini guna meningkatkan kegiatan bimbingan keagamaan kepada masyarakat agar masyarakat dapat memiliki keimanan yang kuat serta kesadaran yang tinggi sehinga tidak melakukan tindak pidana penipuan. Kata Kunci : Kriminologis, Penipuan, Penggelapan, Pemalsuan Identitas.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 20 Apr 2022 02:43
Terakhir diubah: 20 Apr 2022 02:43
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58558

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir