UPAYA POLISI DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN TELEPON GENGGAM DI KOTA BANDAR LAMPUNG (STUDI KASUS DI POLRESTA BANDAR LAMPUNG)

Derwansyah, Bahry Grend (2013) UPAYA POLISI DALAM MENANGGULANGI PENCURIAN TELEPON GENGGAM DI KOTA BANDAR LAMPUNG (STUDI KASUS DI POLRESTA BANDAR LAMPUNG). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.

[img]
Preview
File PDF
COVER DALAM.pdf - Published Version

Download (110Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf - Published Version

Download (114Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENYETUJUI.pdf - Published Version

Download (238Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
MENGESAHKAN.pdf - Published Version

Download (222Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR ISI.pdf - Published Version

Download (52Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB I.pdf - Published Version

Download (143Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB II.pdf - Published Version

Download (183Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
BAB III.pdf - Published Version

Download (75Kb) | Preview
[img] File PDF
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Hanya pengguna terdaftar

Download (114Kb)
[img]
Preview
File PDF
BAB V.pdf - Published Version

Download (54Kb) | Preview
[img]
Preview
File PDF
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (49Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Masalah kejahatan di Indonesia beberapa tahun terakhir ini sering kali dipersoalkan oleh kalangan akademisi, masyarakat maupun praktisi hukum. Salah satu bentuk kriminalitas yang mempunyai frekuensi tertinggi adalah tindak pidana pencurian. Dalam media massa terutama media cetak, banyak sekali berita berkaiatan dengan pencurian telepon genggam atau handphone yang terjadi di wilayah Kota Bandar Lampung. Dari sudut itu dapat dilihat letak peran besar aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan demi terciptanya ketertiban umum. Pada garis besarnya masalah-masalah sosial yang timbul karena pencurian telepon genggam dirasakan sangat mengganggu kehidupan masyarakat khususnya di Kota Bandar Lampung. Problem tadi pada hakikatnya menjadi tanggung jawab bersama dan msayarakat juga bisa membantu pihak keapolisian dalam mengungkap kasus penaacurian telepon genggam di Kota Bandar Lampung. Yang menjadi permasalahan dalam penilitan ini adalah bagaimana pihak polisi berperan dalam menanggulangi kasus pencurian tersebeut, faktor-faktor apa yang menjadi kendala pihak polisi dalam menanggulangi kasus pencurian tersebut serta apa faktor yang dapat menyebabkan banyaknya kasus pencurian telepon genggam di Kota Bandar Lampung tersebut. Dalam penulisan karya ini maka metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan mempelajari dan menelaah teori-teori, konsep-konsep serta peraturan yang berkaitan dengan pokok bahasan. Pendekatan yuridis empiris yaitu dengan mengumpulkan data primer yang diproleh secara langsung melalui penelitian terhadap objek dengan cara observasi dan wawancara dengan responden dan narasumber yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini. Hasil penelitian dari penanggulangan kepolisian terhadap pencurian telepon genggam banyak masalah-masalah yang timbul dan faktor-faktor yang menyebabkan pencurian tersebut. Faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian tersebut ialah faktor intrinsik dan ekstrinsik. Salah satu faktor –faktor itu ialah faktor intelegensia, usia, ekonomi, pendidikan, pergaulan, dan lingkungan. Dimana dari salah satu faktor tersebut seperti faktor ekonomi yaitu para pelaku pencurian dilatar belakangi dengan ekonomi yang rendah, selain faktor ekonomi ada beberapa faktor lain seperti faktor lingkungan yang dimana mereka mempunyai lingkungan bersama orang-orang yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak adanya perhatian dari dalam rumah maupun diluar rumah, ada juga faktor pendidikan dimana rat-rata dari mereka yang melakukan tindakan pencurian ialah mereka yang kurang berpendidikan, atau berpendidikan rendah. Selain faktor-faktor yang menyebabkan pencurian ada upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian yaitu dengan cara preventif (nonpenal) dan represif (penal). Upaya preventif antara lain mengadakan penyuluhan kepada masyarakat dan mengadakan patroli di beberapa daerah rawan pencurian atau ditempat keramaian kota. Upaya represif antara lain menindak tegas para pelaku agar membuat mereka jera, mendata residivis serta melakukan operas-operasi berkesinambungan. Dari beberapa pemaparan diatas, bisa diberikan simpulan dan saran untuk masalah polisi dalam menanggulangi pencurian telepon genggam. Dan beberapa simpulan dan saran tersebut adalah agar pihak kepolisian meningkatkan program sosialisasi kepada msyarakat, agar dilakukan operasi secara mendalam terhadap daerahdaerah rawan kejahatan, dan masyarakat agar turut membantu dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus pencurian tersebut dan diharapkan kesadaran kepada masyarakat untuk melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pencurian itu.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: >
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 27 Jan 2014 02:24
Terakhir diubah: 27 Jan 2014 02:24
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/586

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir