TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCULIKAN (Studi Kasus di Kota Bandar Lampung)

Ziah Ardiyanti, 1512011216 (2019) TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCULIKAN (Studi Kasus di Kota Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (84Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1173Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1173Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sistem peradilan pidana sebagai basis penyelesaian perkara pidana kurang mengakui eksistensi korban tindak pidana selaku pencari keadilan. Kurangnya perlindungan terhadap korban menjadi perhatian dalam suatu kasus tindak pidana. Seharusnya perlindungan terhadap korban dapat diutamakan dengan mengembangkan viktimologi dan penerapannya dalam sistem hukum pidana di Indonesia. Seperti kasus penculikan yang terjadi pada anak yang bernama Tasya pada 24 Agustus 2018 di Bukit Rindingan, Perum Wana Asri, Kelurahan Beringin Jaya, Kemiling Bandar Lampung. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban penculikan, bagaimana upaya penanggulangan yang dilakukan dalam mengatasi tindak pidana penculikan anak di Kota Bandar Lampung dan apakah faktor yang menyebabkan terjadinya kejahatan penculikan anak di Kota Bandar Lampung. Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dan data sekunder diperoleh dari studi pustaka, kemudian diolah, dan dianalisis secara kualitatif guna mendapatkan suatu kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan bahwa Perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana penculikan merupakan upaya yang harus dilakukan oleh seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat dengan wujud Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan mengutamakan kepentingan serta hak-hak anak. Perlindungan hukum dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan dan anak damar. Upaya penanggulangan yang dilakukan dalam mengatasi tindak pidana penculikan anak dilakukan dengan upaya nonpenal dan penal. Faktor penyebab kejahatan penculikan anak di Kota Bandar Lampung adalah faktor internal yang berasal dari dalam diri pelaku berupa adanya niatan untuk melakukan kejahatan. Selain dari sisi pelaku, korban juga merupakan salah satu faktor penyebab suatu kejahatan. Ketidaktahuan dan kepolosan anak tersebutlah yang membuat pelaku dengan sangat mudah untuk memperdaya si korban. Faktor eksternal yaitu lingkungan dan ekonomi. Ziah Ardiyanti Saran dalam penelitian ini adalah pemerintah, masyarakat dan keluarga hendaknya harus memberikan perhatian khusus terhadap anak yang menjadi korban penculikan, karena penculikan kerap terjadi akhir-akhir ini dikalangan anak-anak dibawah umur. Aparat kepolisian, masyarakat dan Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang khusus menangani masalah anak hendaknya dapat berperan aktif dalam melakukan upaya penanggulangan kejahatan. Masyarakat dan orang tua diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan penculikan. Kata kunci: Viktimologi, Anak, Penculikan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 19 Apr 2022 04:15
Terakhir diubah: 19 Apr 2022 04:15
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/58703

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir