BANGKIT AGUNG ARIF BANGSAWAN, 1766021001 (2022) ANALISIS PENGAWASAN PEMILU OLEH BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI LAMPUNG (Studi kasus pelanggaran pilkada kota bandar lampung tahun 2020). FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT.pdf Download (50Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1147Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1087Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kota Bandar Lampung merupakan salah satu kota yang mengadakan pemilihan kepala daerah/Pemilihan Wali Kota, dalam hal ini pemilihan Wali Kota pada tahun 2020. Selama pelaksanaan pemilu berlangsung, ada sejumlah permasalahan, di antaranya adalah Money Politic atau politik uang, Sengketa hasil pemilihan, hingga putusan sidang Bawaslu yang mengejutkan banyak pihak. Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis bagaimana Badan Pengawas Pemilu dalam pengawasan Pemilu pada pengeyenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 di Kota Bandar Lampung. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe deskriptif dengan pendekatan kualitatif, teknik pengumpulan data, observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa bentuk Bentuk pengawasan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan selama masa pemilu dikatakan sudah cukup baik, melalui tahap pencegahan, pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilihan umum sesuai Bawaslu Provinsi Lampung dalam menjalankan kinerjanya didasri dengan Dasar Hukum atau tumpuan yaitu Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan telah menjalankannya sesuai dengan Undang-undang tersebut. Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan selama masa pemilu dikatakan belum berhasil, hal ini dikarenakan dalam menjalankan kinerjanya Bawaslu masih belum bisa menyelesaikan permasalaan money politic yang terjadi. Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Provinsi Lampung selama ini bisa dilihat atau dibuktikan dalam melakukan tindakan pengawasan serta penanganan terhadap pelanggaran-pelanggaran selama masa kampanye hingga masa pemilihan. Bawaslu sepenuhnya sudah sesuai namun dengan keterbatasan Bawaslu menjadikan Bawaslu tidak bisa menindak lajuti keputusan Bawaslu mengingat dalam penangannya terdapat tiga lembaga yang memegang keputusan hal ini menjadikan kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya kurang maksimal. Kata Kunci: Pengawasan, Bawaslu
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) 300 Ilmu sosial > 320 Ilmu politik (politik dan pemerintahan) > 321 Sistem pemerintahan dan sistem negara |
Program Studi: | Fakultas ISIP > Prodi Ilmu Pemerintahan |
Pengguna Deposit: | 2203923140 . Digilib |
Date Deposited: | 22 Apr 2022 00:53 |
Terakhir diubah: | 22 Apr 2022 00:53 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60346 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |