ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DI LAHAN PERKEBUNAN MILIK PT BNIL PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN (Studi Putusan No. 191/Pid.B/2019/PN.Bbu)

DEKY JAKA PRATAMA, 1752011012 (2021) ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DI LAHAN PERKEBUNAN MILIK PT BNIL PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN (Studi Putusan No. 191/Pid.B/2019/PN.Bbu). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
ABSTRAK - Deky Jaka Pratama.pdf

Download (11Kb) | Preview
[img] FIle PDF
SKRIPSI FULL - Deky Jaka Pratama.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (609Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Deky Jaka Pratama.pdf

Download (495Kb) | Preview

Abstrak

ABSTRAK ANALISIS PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN BUAH KELAPA SAWIT DI LAHAN PERKEBUNAN MILIK PT. BNIL PAKUAN RATU KABUPATEN WAY KANAN (STUDI PUTUSAN NO 191/PID.B/PN. BBU) DEKY JAKA PRATAMA Pencurian merupakan tindak kriminalitas, yang sering terjadi di dalam masyarakat. Salah satu bentuk kejahatan pencurian yang sering terjadi dan sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan adalah pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan sawit milik PT. BNIL Pakuan Ratu. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Bagaimanakah penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di lahan perkebunan milik PT BNIL Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Apakah faktor penghambat penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di lahan perkebunan milik PT BNIL Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Pendekatan Masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Sumber data: Data Primer dan Data Sekunder. Narasumber: Hakim pada Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Penyidik pada Kepolisian Sektor Pakuan Ratu dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Pencurian merupakan tindak kriminalitas, yang sering terjadi di dalam masyarakat. Pencurian kelapa sawit merupakan masalah kejahatan yang sangat merugikan banyak pihak, diantaranya Pemilik perkebunan dan seluruh karyawan. Penegakan hukum merupakan upaya yang melibatkan peran dan fungsi para aparat penegak hukum untuk mencari kebenaran materiil serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Upaya yang dilakukan Kepolisian Resor Way Kanan dalam penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Way Kanan adalah Upaya preventif, Upaya preventif atau bisa juga disebut sebagai upaya pencegahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Way Kanan adalah sebagai berikut: Patroli Padu, ini merupakan bentuk kegiatan berupa menyisir daerah-dareah yang termasuk wilayah kabupaten Way Kanan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian Resor Way Kanan bersama dengan masyarakat sekitar, Melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Memberikan himbauan-himbauan kepada masyarkat agar senantiasa berhati-hati, dan Memasang tanda peringatan akan maraknya tindak pencurian. Kemudian Upaya-upaya bersifat represif yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Way Kanan adalah Melakukan tahap penyelidikan dan pendikian sebagaimana yang diatur dalam KUHAP, Melakukan operasi di wilayah-wilayah yang marak terjadi tindak pidana pencurian. Oleh karna itu perlu sebuah tindakan konsisten yang dapat menegakan hukum sehingga terjalin kerukunan. Salah satu bentuk kejahatan pencurian yang akhir-akhir ini sering terjadi dan sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan adalah pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan sawit milik PT. BNIL Pakuan Ratu. Pencurian kelapa sawit merupakan masalah kejahatan yang sangat merugikan banyak pihak, diantaranya Pemilik perkebunan dan seluruh karyawan. Untuk itu dalam hal ini sangat diperlukan suatu pemahaman serius untuk mengatasi masalah pencurian buah kelapa sawit tersebut Penegakan Hukum Tentang Pencurian harus lebih diupayakan. Untuk itu sangat diperlukan suatu pemahaman serius untuk mengatasi masalah pencurian buah kelapa sawit tersebut Penegakan Hukum Tentang Pencurian harus lebih diupayakan. Beberapa faktor penghambat penegakan hukum yang dominan pada kasus ini yaitu Faktor aparat penegak hukum , Faktor fasilitas prasarana dan Faktor masyarakat. Saran dalam penelitian ini adalah Upaya Perlindungan dan Penegakan hukum lebih menitikberatkan pada peran dan fungsi para aparat penegak hukum untuk mencari kebenaran materiil serta mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Dilakukannya bentuk sosialisasi dan pembinaan dari aparat penegak hukum dan kepada masyarakat mengenai sikap waspada terhadap tindak pidana pencurian. Terhadap Perusahaan juga lebih ketat untuk menjaga perkebunannya serta memasang cctv untuk mengawasi perkebunanya.Serta untuk aparat penegak hukum ditambah lagi personilnya. Kata Kunci: Penegakan Hukum, Tindak Pidana Pencurian, Kelapa Sawit.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Teti Novianti
Date Deposited: 27 Apr 2022 01:13
Terakhir diubah: 27 Apr 2022 01:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60526

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir