PELAKSANAAN FUNGSI DPRD DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT

KARMILA SARI APRINA DAMAYANTI , 1712011024 (2022) PELAKSANAAN FUNGSI DPRD DALAM PENGAWASAN DANA DESA DI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (144Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2810Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2758Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Peningkatan dana desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat besar tentunya harus di awasi mengenai segala hal tentang dana desa, dimulai dari penyaluran, penggunaan, pengelolaan, dan pembinaan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perlu dilakukan efisiensi pengawasan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, pengawasan yang dilakukan bisa dengan meminta bantuan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/tiyuh (PMD), sebagai fasilitator dan pedampingan Masyarakat desa, untuk didengar keterangannya dalam pembantu pengawasan dana desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Tujuan penelitian ini mengetahui bagaimana Fungsi pengawasan DPRD Terhadap Pengawasan Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Metode Penelitian secara normatif dan empiris. Normatif yaitu undang-undang, pendekatan historis, dan literatur hukum yang relevan sesuai kebutuhan penelitian ini. Penelitian secara empiris melakukan wawancara, atau tanya jawab secara lisan guna memperoleh informasi dari responden. Fungsi pengawasan DPRD Terhadap Dana Desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan pasal 149 dan pasal 153 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan DPRD kabupaten atau kota mempunyai fungsi pengawasan salah satunya pengawasan Dana Desa. Yaitu dengan cara pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan. DPRD Tulang Bawang Barat melakukan pembahasan terhadap laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan dapat meminta klarifikasi melalui Rapat Dengar Pendapat dari pemanggilan seluruh stakeholder terkait. Hasil dari temuan pengawasan yang dilakukan DPRD Tulang Bawang Barat, jika terjadi ketidaksesuaian terhadap dana desa di Tulang Bawang Barat, bisa melakukan hearing untuk memanggil PMD, Inspektorat Keuangan, Aparatur Desa Serta Masyarakat, terkait penyerapan dana desa di Tulang Bawang Barat. Apabila di temukan manapraktik setelah adanya penjelasan dari berbagai pihak, maka DPRD bisa menjadikan suatu temuan untuk dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinan dan setelahnya memberikan temuan tersebut kepada pihak yang berwajib seperti kepolisian, kementerian keungan dan pihak yang berkepentingan lainnya. Kata Kunci: Dana Desa, DPRD Tulang Bawang Barat, Pengawasan. The very large increase in village funds in Tulang Bawang Barat Regency must of course be monitored regarding all matters regarding village funds, starting from the distribution, use, management, and proper guidance in order to achieve the ideals of the village as the subject and spearhead of development and improvement of community welfare. It is necessary to carry out efficient supervision by the DPRD of Tulang Bawang Barat Regency, the supervision that can be carried out can be by asking for assistance from Community and Village Empowerment (PMD), as a facilitator and assistance for village, to be heard in the supervisory assistant village fund in Tulang Bawang Barat Regency. The purpose of this study is to find out how the DPRD’S supervisory function on village funds in Tulang Bawang barat is Regency. Research methods are normative and empirical. Normative, namely laws, historical approaches, and relevant legal literature according to the needs of this research. Empirical research conducted interviews, or asked questions orally in order to obtain information from respondents. The DPRD's supervisory function in the of Village Funds in Tulang Bawang Barat Regency is carried out in accordance with the provisions of Article 149 and Article 153 of Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, it is stated that the Regency or City DPRD has a supervisory function one of which is the supervision of Village Fund Management. That is by supervising the implementation of follow-up on the results of the audit of financial statements. The DPRD of Tulang Bawang Barat conducts discussions on the report on the results of the examination of the financial statements and can ask for clarification through a Hearing Meeting by summoning all relevant stakeholders. The results of the supervisory findings conducted by the DPRD Tulang Bawang Barat, if there is a discrepancy with village funds in Tulang Bawang Barat, can hold a hearing to summon PMD, the Financial Inspectorate, Village Apparatus, and Community, regarding the absorption of village funds in Tulang Bawang Barat. If a practice is found after explanations from various parties, then the DPRD can make a finding to be reported in advance to the leadership and afterward provide. the findings to the authorities such as the police, the ministry of finance, and other interested parties. Keywords: village fund, DPRD Tulang Bawang Barat, Supervision.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 342 Hukum tata negara:
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203257968 . Digilib
Date Deposited: 28 Apr 2022 01:27
Terakhir diubah: 28 Apr 2022 01:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60588

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir