Ardiyansyah Adi Putra, 1012011124 (2014) PENERAPAN STANDAR KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY) DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. H. ABDUL MOELOEK (Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/Menkes/Per/VIII/2011). Fakultas Hukum, Universitas Lampung.
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (52kB) | Preview |
|
|
Text
COVER DALAM.pdf Download (108kB) | Preview |
|
|
Text
COVER LUAR.pdf Download (27kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (58kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text
HALAMAN PERSETUJUAN.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text
MOTO.pdf Download (30kB) | Preview |
|
|
Text
PERSEMBAHAN.pdf Download (5kB) | Preview |
|
|
Text
RIWAYAT HIDUP.pdf Download (14kB) | Preview |
|
|
Text
SANWACANA.pdf Download (43kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (214kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (66kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (243kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (87kB) | Preview |
Abstract
umah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang berfungsi memberikan pelayanan pengobatan kepada masyarakat atau pasien yang membutuhkan pertolongan. Berdasarkan transaksi terapeutik untuk itu rumah sakit wajib memberikan pengobatan yang baik dan benar, sesuai dengan standar keselamatan pasien (patient safety) yang diatur dalam Permenkes No.1691/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUD.AM) sebagai rumah sakit milik pemerintah Provinsi Lampung wajib menerapkan patient safety tersebut. Penelitian ini akan mengkaji dan membahas masalah yaitu apa saja yang termasuk dalam standar patient safety, bagaimana penerapan standar patient safety di RSUD.AM, dan bagaimana upaya hukum yang bisa dilakukan jika rumah sakit tidak melakukan tindakan medis yang sesuai dengan standar patient safety. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan masalah normatif terapan. Data yang digunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Pengelolaan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, rekonstruksi data, dan sistematisasi data. Selanjutnya, dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa setiap rumah sakit wajib menerapkan tujuh standar patient safety sesuai dengan Permenkes No. 1691 Tahun 2011yaitu hak pasien, mendidik pasien dan keluarga, keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan, penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien, peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, mendidik staf tentang keselamatan pasien, dan komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. Dalam penerapannya, RSUD.AM membentuk Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit (TKPRS) yang bertugas melakukan pendidikan kepada tenaga kesehatan mengenai keselamatan pasien, melakukan investigasi, dan evaluasi terhadap pelaksanaan keselamatan pasien. Jika terjadi masalah dalam penerapan dan pelaksanaannya, maka pasien dapat melakukan upaya hukum untuk menuntut ganti kerugian. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pasien yaitu melalui mediasi (non litigasi) dan pengajuan gugatan ke pengadilan (litigasi).
| Item Type: | Other |
|---|---|
| Subjects: | A General Works = Karya Karya Umum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
| Depositing User: | 5580359 . Digilib |
| Date Deposited: | 24 Dec 2014 04:37 |
| Last Modified: | 24 Dec 2014 04:37 |
| URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/6067 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
