ANALISIS KOORDINASI ANTARA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI BIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA

Albertus Timbul Demokrasi Sinaga, 1512011320 (2021) ANALISIS KOORDINASI ANTARA KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) DAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) DALAM PENYELIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI BIDANG PENGADAAN BARANG DAN JASA. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
FIle PDF
1. ABSTRAK - Rocket Digital (1).pdf

Download (3001Kb) | Preview
[img] FIle PDF
2. SKRIPSI FULL - Rocket Digital (10).pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2996Kb)
[img]
Preview
FIle PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Rocket Digital (10).pdf

Download (2999Kb) | Preview

Abstrak

Korupsi merupakan tindak pidana yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung atau tidak langsung merugikan keuangan Negara dan Perekonomian. Hal yang paling mengidentikkan perilaku korupsi bagi masyarakat umum adalah penekanan pada penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Lembaga hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab atas dalam memberantasan korupsi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa salah satunya yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah koordinasi antara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penyelidikan tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa? (2) Apa yang menjadi faktor penghambat dalam koordinasi atas penyelidikan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam pelaksaan penanggulangan tindak pidana korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa? Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data penelitian yang terdiri dari data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian terdiri dari Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), serta Akademisi Bagian Hukum Universitas Lampung. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan. Data penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan: Koordinasi antara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa dilaksanakan cukup optimal. Hal tersebut dapat dilihat dengan beberapa kasus yang telah ditangani dari hasil koordinasi diantara kedua lembaga tersebut mengenai tindak pidana korupsi terutama di bidang pengadaan barang dan jasa. Albertus Timbul D S Dalam hal ini penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara merupakan salah satu bentuk tindak pidana korupsi.. Hal ini disebabkan setiap tahunnya nilai pengadaan barang dan jasa pemerintah selalu naik secara signifikan dengan dana yang dianggarkan untuk pengadaan barang dan jasa ini cukup besar. Sehingga kedua lembaga dapat melakukan tindakan sesuai tugas dan wewenangannya masing-masing serta koordinasi antar keduanya juga seharusnya menjadi pendorong bagi aparat penegak hukum lainnya untuk penegakan hukum menjadi lebih efektif dan efisien di Indonesia. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Untuk memberantas praktik-praktik curang dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, hendaknya dapat tingkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih intens dan efektif antara KPK dengan KPPU serta dengan aparat penegak hukum lainnya terkait dalam pengawasan, penyelidikan dan penyidikan, pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi. (2) KPK dan KPPU dalam upaya penanggulangan tindak pidana korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa perlu lebih tegas dalam mengambil sikap tanpa memandang apapun, kerena dengan adanya sikap yang tegas maka kedua lembaga akan menjadikan koordinasi diantaranya yang lebih kuat dan meyakinkan dimata masyarakat. Kewenangan penyelidikan ini dapat mempermudah kedua lembaga dalam melaksanakan fungsinya dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Koordinasi, Korupsi, Pengadaan Barang dan Jasa

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Desi Zulfi Melasari
Date Deposited: 12 May 2022 02:53
Terakhir diubah: 12 May 2022 02:53
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60824

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir