M. NIKO KURNIAWAN, 1712011070 (2021) KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAKAN BALAP LIAR REMAJA YANG MEMBAHAYAKAN KEAMANAN MASYARAKAT. Fakultas Hukum, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT - Finta Yaya (2).pdf Download (2826Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL - Finta Yaya (2).pdf Restricted to Hanya staf Download (2821Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Finta Yaya (2).pdf Download (2824Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Balap liar merupakan salah satu bentuk penyimpangan sosial yang sering dilakukan oleh para remaja. Balap liar merupakan balapan ilegal yang dilarang oleh Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Biasanya aksi balap liar diawali dari rasa iseng atau persaingan untuk memperoleh sesuatu hal ataupun memperoleh sebuah pengakuan. Misalnya mereka beradu kecepatan untuk memperoleh sejumlah uang yang dipertaruhkan sebagai tujuan dari balap liar ini. Balap liar yang memang dilakukan di jalanan umum ini sangatlah berisiko membahayakan keamanan serta keselamatan masyarakat pengguna jalan tersebut. Belum lagi suara bising yang berasal dari kendaraan yang digunakan untuk balap liar ini juga sangatlah mengganggu ketertiban masyarakat sekitar tempat diadakannya balap liar. Penelitian ini menggunakan pendekatan yang bersifat yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang digunakan merupakan data primer dan data skunder metodelogi pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Narasumber pada penelitian ini terdiri dari anggota kepolisian satuan sabhara Polsek Punggur Lampung Tengah, Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung, pelaku balap liar, dan masyarakat sekitar tempat terjadinya aksi balap liar. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat diketahui faktor yang menyebabkan terjadinya aksi balap liar, yaitu terdiri dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri, karena pelaku yang kebanyakan adalah remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri, menyebabkan mereka tak jarang terjerumus untuk melakukan penyimpangan- penyimpangan dan salah satunya adalah melakukan balap liar. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor ekonomi, lingkungan, pendidikan, dan kelemahan di dalam penegakkan hukum. Beberapa upaya penanggulangan juga sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, mulai dari upaya pre-emtif, upaya preventif, serta upaya represif. Upaya pre-emtif dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dan berbagai lapisan masyarakat sebagai bentuk pencegahan terhadap terjadinya aksi balap liar. Upaya preventif dilakukan dengan mengadakan penyuluhan-penyuluhan hukum, melakukan berbagai upaya pencegahan lain sebagai bentuk upaya 3 pencegahan lanjutan dari upaya pre-emtif. Upaya represif dilakukan sebagai langkah akhir yang diambil setelah adanya upaya-upaya pencegahan, dengan melakukan penggerebekan terhadap pelaku balap liar, melakukan penahanan terhadap pelaku maupun kendaraan yang digunakan, diharapkan dapat memberikan efek jera agar para pelaku tidak mengulangi aksinya lagi. Penulis menyarankan dalam menanggulangi aksi balap liar yang sangat marak terjadi ini adalah dengan lebih menekankan kepada upaya-upaya pencegahan seperti bekerjasama dengan berbagai lapisan masyarakat untuk lebih aktif lagi memperdulikan lingkungan sekitarnya. Mengadakan berbagai kegiatan positif serta menyediakan wadah bagi para remaja ini sebagai tempat untuk menyalurkan berbagai kemampuan yang mereka miliki agar menjadi kegiatan yang bermanfaat. Kata Kunci : Kriminologis, Aksi Balap Liar, Faktor Penyebab, Upaya Penanggulangan Illegal racing is a form of social deviation that is often done by teenagers. Illegal racing is an illegal race which is prohibited by UU No. 22 of 2009 concerning Road Transport Traffic. Usually the action of wild racing begins with a sense of fad or competition to get something or get a recognition. Illegal racing which is indeed carried out on public roads is very risky to endanger the security and safety of the people who use the road. Not to mention the noise that comes from the vehicles used for illegal racing is also very disturbing the order of the community around where the illegal racing is held. This research was conducted with the aim of knowing, understanding, and analyzing the factors causing the occurrence of illegal racing by teenagers, as well as efforts to overcome them. This study uses a normative juridical approach and empirical juridical approach, which uses data collection techniques by means of literature studies and field studies, which are enriched with source data consisting of the police who have a specialty in this field, legal academics, illegal racing actors, and the community around the place where the illegal racing takes place. Based on the results of the study, it can be seen that the factors that cause illegal racing are internal factors and external factors. Internal factors are factors that come from within the individual itself, because the perpetrators are mostly teenagers who are still in the process of searching for their identity, causing them to often fall into deviations and one of them is doing illegal racing. While external factors include economic factors, environment, education, and weaknesses in law enforcement. Several countermeasures have also been carried out by the police, ranging from pre- emptive efforts are carried out by collaborating with various parties and various levels of society as a form of prevention against illegal racing. Preventive efforts are carried out by holding legal counseling, carrying out various other prevention efforts as a form of further prevention efforts from pre-emptive efforts. Repressive efforts are carried out as the final step taken after the prevention efforts, by conducting raids on illegal racing perpetrators, detaining the perpetrators and the vehicles used, which are expected to provide a deterrent effect so that the perpetrators do not repeat their actions again. The author suggests that in tackling this very rampant illegal racing, it is by placing more emphasis on prevention efforts such as collaborating with various levels of society to be more active in caring for the surrounding environment. Holding various positive activities and providing a forum for these youth as a place to channel their various abilities so that they can become useful activities. Keyword : Criminology, Illegal Racing, Causing Factors, Countermeasures
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | UPT . Dito Nipati |
Date Deposited: | 12 May 2022 03:08 |
Terakhir diubah: | 12 May 2022 03:08 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/60907 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |