KEBIJAKAN ASURANSI RANGKA PESAWAT (AVIATION HULL INSURANCE) DALAM LONDON AVIATION INSURANCE DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA

Rizka Laili Ramadhani, 1612011117 (2021) KEBIJAKAN ASURANSI RANGKA PESAWAT (AVIATION HULL INSURANCE) DALAM LONDON AVIATION INSURANCE DAN IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA. FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT - RISKA.pdf

Download (2548Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - RISKA.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2543Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - RIS.pdf

Download (2546Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Asuransi rangka pesawat merupakan salah satu jenis asuransi kerugian yang melindungi pemilik pesawat atau setiap maskapai penerbangan dan produsen pesawat dari kerugian fisik pesawat dan atau rangka pesawat yang mengalami kerusakan, kecelakaan dan bahkan perawatan rutin dan atau yang diatur lain di dalam polis. Saat ini belum ada pengaturan ataupun Konvensi Internasional yang secara khusus mengatur mengenai ketentuan hukum mengenai asuransi rangka pesawat, hanya saja pengaturan mengenai asuransi rangka pesawat di beberapa negara mengikuti guidance pada London Aviation Insurance Policy. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana Implementasi London Aviation Insurance Policy pada Hukum Nasional Indonesia Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Pengaturan Aviation Hull Insurance di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan secara khusus diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 52 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 47 tentang Pendaftaran Pesawat Udara (Aircraft Registration), serta peraturan mengenai reasuransi bagi perusahaan asuransi yang akan bekerjasama dengan perusahaan asuransi lainnya yang diatur secara khusus oleh OJK dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 39/POJK.05/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2015 Tentang Retensi Sendiri dan Dukungan Reasuransi Dalam Negeri dan juga sebagai pengawas dari polis itu sendiri. Pengaturan mengenai kebijakan dalam asuransi rangka pesawat mulai dari pertanggungan yang diberikan pihak penanggung kepada tertanggung sudah secara jelas diatur dalam London Aviation Insurance Policy, begitu juga dengan pengecualian yang tertera dalam polis jika terjadi hal-hal yang diluar kendali. Kebijakan dalam London Aviation Insurance Policy (Lloyd’s Aircraft) diadopsi oleh Indonesia dengan mengadakan beberapa perubahan yang telah disesuaikan dengan keadaan perasuransian penerbangan di Indonesia. Hasil dari penyesuaian London Aviation Insurance Policy kemudian disusun dan diimplementasikan di Indonesia menjadi Indonesian Standard Aviation Policy yang juga digunakan sebagai polis standar aviasi dan pengaturan kebijakan dalam penerbangan di Indonesia. Keyword: Asuransi Rangka Pesawat, Perusahaan Asuransi, London Aviation Insurance Policy/Lloyd’s (Kebijakan Asuransi Penerbangan London/Lloyd’s). Aviation hull insurance is a type of loss insurance that protects aircraft owners or every airline and aircraft manufacturer from physical losses of aircraft and or aircraft frames that are damaged, accidents, and even routine maintenance and or otherwise regulated in the policy. Currently, there are no regulations or international conventions that specifically regulate the legal provisions regarding aviation hull insurance. It's just that the regulations regarding aviation hull insurance in several countries follow the guidance in the London Aviation Insurance Policy. This thesis aims to analyze the implementation of the London Aviation Insurance Policy into Indonesian National Law. The research method in this research is normative juridical research. The Regulation of Aviation Hull Insurance in Indonesia is based on Law Number 1 of 2009 concerning Aviation and specifically regulated in Regulation of the Minister of Transportation Number PM 52 of 2018 concerning Civil Aviation Safety Regulations Section 47 concerning Aircraft Registration, as well as regulations regarding reinsurance for insurance companies that will cooperate with other insurance companies specifically regulated by the OJK in Regulation of the Financial Services Authority Number 39/POJK.05/2020 concerning the Second Amendment to the Regulation of the Financial Services Authority Number 14/POJK.05/2015 concerning Self Retention Arrangements regarding policies of aviationinsurance starting from the coverage provided by the insurer to the insured have been clearly regulated in the London Aviation Insurance Policy, as well as the exceptions stated in the policy in the event of things that are out of control. The policy of the London Aviation Insurance Policy (Lloyd's Aircraft) was adopted by Indonesia by making several changes that have been adapted to the situation of aviation insurance in Indonesia. The results of the adjustment of the London Aviation Insurance Policy were then compiled and implemented in Indonesia into an Indonesian Standard Aviation Policy, which is also used as an aviation standard policy and in-flight policy in Indonesia. Keyword: Aviation Hull Insurance, Insurance Company, London Aviation Insurance Policy/Lloyd's.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 13 May 2022 07:57
Terakhir diubah: 13 May 2022 07:57
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/61112

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir