TRANSAKSI JUAL BELI OFFLINE AKUN GAME ONLINE “PUBG MOBILE” MENURUT FATWA DSN MUI NO 110 TAHUN 2017 (Studi Café Monokrom Kalianda)

Adhitya Yogiswara, Rangga (2021) TRANSAKSI JUAL BELI OFFLINE AKUN GAME ONLINE “PUBG MOBILE” MENURUT FATWA DSN MUI NO 110 TAHUN 2017 (Studi Café Monokrom Kalianda). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
Abstrak Rangga Adhitya - khansa luthfita risqi.pdf

Download (1737Kb) | Preview
[img] File PDF
Skripsi Lengkap Rangga Adhitya - khansa luthfita risqi.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2787Kb)
[img]
Preview
File PDF
Skripsi Lengkap Tanpa Pembahasan Rangga Adhitya - khansa luthfita risqi.pdf

Download (2035Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kegiatan jual beli merupakan salah satu hal yang sering terjadi disekitar kita, saat inipun akun game online menjadi salah satu objek dari jual beli. Akun Player Unknown Batteleground “PUBG Mobile” menjadi salah satu akun game yang sering diperjualbelikan. Melihat fakta bahwa akun PUBG merupakan salah satu objek jual beli yang termasuk benda maya, membuat peneliti tertarik untuk melihat fakta sosial ini secara lebih komprehensif. Permasalahannya adalah 1) Bagaimanakah pandangan ulama berdasarkan Fatwa DSN MUI No 110 Th 2017 terhadap jual beli akun game online 2) Bagaimanakah proses transaksi jual beli offline akun game online Playert Unknown Battleground “PUBG MOBILE” di Café Monokrom Kalianda. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif yang sumber datanya didapatkan dari data sekunder yang didukung dengan wawancara. Setelah data dikumpulkan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan data, penandaan data serta rekontruksi data dan sistematisasi data. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pubg Mobile adalah boleh menurut para Fiqih Ulama, hal ini dikarenakan di dalam syarat serta rukun yang menjadi dasar dari jual beli telah terpenuhi yakni game online boleh dalam bentuk barang dan dimiliki oleh si penjual, game online berupa hak yang harus dimanfaatkan menurut syariah dan berlaku secara perundang-undangan. game online harus berwujud pasti dan harus diberikan secara kerelaan kepada si pembeli dari penjual, serta game online ditentukan dalam Fatwa MUI No I/MUNAS VIII/5/2005 tentang Hukum Kekayaan Intelektual dan perundang-undangan. Proses jual beli akun game online ini yaitu dengan cara masuk ke dalam grup jual beli akun baik yang ada di media sosial seperti whatsapp,facebook, line atau instagram, kemudian admin sebagai pihak ketiga memposting akun yang akan dijual dengan beberapa keterangan seperti harga, rank yang telah dicapai, jumlah skin,statistic permainan dan beserta atribut–atribut lainnya, kemudian di dalam grup tersebut sudah ada admin yang akan mengawasi proses pembelian sampai dengan selesai. Jika pembeli sudah deal maka pembeli akan mengirimkan (transfer) sejumlah uang yang telah disepakati dan pihak penjual akan menyerahkan username beserta password nya. Kata kunci : Jual Beli, Fatwa DSN MUI, Akun Game Online. Buying and selling is one of the things that often happens around us, even now online game accounts are one of the objects of buying and selling. The Player Unknown Batteleground account "PUBG Mobile" is one of the game accounts that is often traded. Seeing the fact that the PUBG account is one of the objects of buying and selling which includes virtual objects, makes researchers interested in seeing this social fact more comprehensively. The problems are 1) what are the views of scholars based on the MUI DSN Fatwa No. 110 of 2017 on buying and selling online game accounts 2) how is the process of buying and selling offline online game accounts for Playert Unknown Battleground "PUBG MOBILE" at Café Monokrom Kalianda. This research is a type of normative research whose data sources are obtained from secondary data supported by interviews. The results of this study found that Pubg Mobile is permissible according to the Fiqh Ulama, this is because the conditions and pillars that form the basis of buying and selling have been fulfilled, namely online games may be in the form of goods and are owned by the seller. Online games must be tangible and must be given voluntarily to the buyer from the seller, and online games are specified in the MUI Fatwa No I/MUNAS VIII/5/2005 concerning Intellectual Property Law and legislation. The process of buying and selling this online game account is by entering into the buying and selling group of accounts both on social media such as whatsapp, facebook, line or instagram, then the admin as a third party posts an account that will be sold with some information such as price, rank. has been achieved, the number of skins, game statistics and other attributes, then in the group there is an admin who will oversee the purchase process until it is complete. Keywords: Buying and Selling, DSN MUI Fatwa, Online Game Accounts.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: A.Md Cahya Anima Putra .
Date Deposited: 23 May 2022 07:53
Terakhir diubah: 22 Jun 2022 04:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/61663

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir