PENGATURAN DAN PENERAPAN TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP LONJAKAN IMPOR GALVALUME DI INDONESIA MENURUT WORLD TRADE ORGANIZATION (STUDI KASUS WTO DS496: INDONESIA—SAFEGUARD ON CERTAIN IRON OR STEEL PRODUCTS)

NURLAILI HUSNA, 1752011053 (2021) PENGATURAN DAN PENERAPAN TINDAKAN PENGAMANAN TERHADAP LONJAKAN IMPOR GALVALUME DI INDONESIA MENURUT WORLD TRADE ORGANIZATION (STUDI KASUS WTO DS496: INDONESIA—SAFEGUARD ON CERTAIN IRON OR STEEL PRODUCTS). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT - Finta Yaya (5).pdf

Download (3178Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - Finta Yaya (5).pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3173Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Finta Yaya (5).pdf

Download (3176Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Ketentuan tentang sistem penyelesaian sengketa di WTO di atur dalam Dispute Settlement Understanding dengan Lembaga penyelesaian sengketa yang dikenal dengan Dispute Settlement Body (DSB). Tahun 2015 Indonesia bersengketa dengan Vietnam terkait impor produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan atau galvalume karena mengalami lonjakan impor sehingga pasar dalam negeri mengalami kerugian serius. Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137.1/PMK.011/2014 tanggal 07 Juli 2014 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Canai Lantaian Dari Besi atau Baja Bukan Paduan sebagai dasar hukum untuk menerapkan tindakan pengamanan (safeguard) dalam bentuk bea masuk terhadap Vietnam sebagai salah satu pengekspor terbesar. Setelah tiga tahun penerapan tindakan pengamanan ini, Vietnam menggugat Indonesia karena telah dirugikan. Kemudian penulis mencoba menganalisa pokok permasalahan, yaitu bagaimanakah pengaturan tentang safeguard dan hal seperti apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebuah negara untuk melindungi pasar dalam negeri dan bagaimanakah pengaturan tersebut diterapkan dalam sengketa yang terjadi antara Indonesia dan Vietnam ini. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang- undang dan pendekatan kasus dengan menggunakan data sekunder, baik yang terdiri atas data sekunder bahan hukum primer, data sekunder bahan hukum sekunder, serta data sekunder bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, ketentuan penerapan tindakan pengaman telah diatur dalam Pasal XIX GATT dan ditegaskan kembali dalam Agreement on Safeguard. Kedua, Indonesia menerapkan safeguard karena menganggap telah memenuhi persyaratan, dan membuktikan peningkatan produk yang diimpor kedalam negeri disebabkan oleh perkembangan yang tidak terduga (unforeseen developments), menunjukan hubungan sebab-akibat (causality link) antara meningkatnya jumlah produk impor dengan jangka waktu tiga tahun terakhir dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang timbul. Akan tetapi penilaian WTO adalah Indonesia telah keliru dalam mengimplementasikan iii safeguard. Bea Masuk yang diterapkan oleh Indonesia atas galvalume tidaklah sah karena Indonesia tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah tertuang di dalam Pasal XVII GATT dan Agreement on Safeguard. Panel WTO dalam putusannya WT/DS496/R pada 18 Agustus 2017 dan Badan Banding dalam putusannya WT/DS496/AB/R pada 15 Agustus 2018 membenarkan bahwa Indonesia tidak memenuhi persyaratan. Kata Kunci: Lonjakan Impor, Galvalume, Tindakan Pengamanan. The dispute resolution system in the WTO is written in the Dispute Settlement Understanding. In 2015 Indonesia had a dispute with Vietnam regarding the import of flat-rolled products from iron or non-alloy steel or called galvalume because it experienced a surge in imports so that the domestic market suffered serious losses. Indonesia issued Regulation of the Minister of Finance Number 137.1/PMK.011/2014 dated July 07, 2014 concerning the Imposition of Safeguard Measures Import Duty on the Import of Floor Rolled Products From Iron or Non- Alloy Steel as a legal basis for implementing safeguards in the form of import duties against Vietnam as one of the largest exporters. After three years of implementing this safeguard measure, Vietnam sued Indonesia on the basis of Articles I:1, XIX:1(a) and XIX:2 of the GATT 1994 and Articles 2.1, 3.1, 4.1(b), 4.1(c), 4. Then author try to find the main issues, whice are, how the arrangements work and how a country can and cannot do to protect the domestic market and how these arrangements are applied in this dispute between Indonesia and Vietnam. This research is a normative legal research with a statutory approach and a case approach using secondary data, consisting of secondary data on primary legal materials, secondary data on secondary legal materials, and secondary data on tertiary legal materials. The results of the study showed that first, the provisions for the application of safeguards have been regulated in Article XIX of the GATT and reaffirmed in the Agreement on Safeguards. Second, Indonesia applied safeguards because it considered it has met the requirements, and proved that the increase in imported products into the country is caused by unexpected developments, showed a causal link between the increasing number of imported products over the last three years and losses, serious or the threat of serious loss arising. However, WTO's assessment is that Indonesia has made a mistake in implementing safeguards. The import duty applied by Indonesia to galvalume is not valid because Indonesia v cannot fulfill the requirements as stated in Article XVII of the GATT and the Agreement on Safeguard. WTO panel in its report WT/DS496/R on August 18, 2017 and the Appeals Body in its decision WT/DS496/AB/R on 15 August 2018 confirmed that Indonesia did not meet the requirements. Keywords: Import surge, Galvalume, Safeguard

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Meda Sulistiana
Date Deposited: 27 May 2022 03:23
Terakhir diubah: 27 May 2022 03:23
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/61832

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir