PERJANJIAN PENITIPAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA (STUDI DI JOYCAMP PRESCHOOL BANDAR LAMPUNG)

Muhammad Marlo Razzaq I.S.A, 1712011245 (2021) PERJANJIAN PENITIPAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INDONESIA (STUDI DI JOYCAMP PRESCHOOL BANDAR LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM , UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Marlo Razzaq.pdf

Download (32Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Marlo Razzaq.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (837Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Marlo Razzaq.pdf

Download (480Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kehidupan masyrakat yang semakin berkembang, mengakibatkan terjadinya peningkatkatan kebutuhan manusia dalam berbabagai hal, salah satunya dalam bidang jasa. Hal tersebut mendorong lahirnya berbagai perjanjian yang semakin beragam, salah satunya perjanjian penitipan anak. Perjanjian penitipan anak belum diatur secara khusus di dalam KUHPerdata, akan tetapi sudah banyak sekali penerapan perjanjian penitipan anak dalam kehidupan masyarakat, khususnya lembaga-lembaga yang menyediakan jasa penitipan anak. Pada perjanjian penitipan anak di Joycmap Preschool Bandar Lampung, akan diteliti mengenai (1) Bagaimanakah bentuk pelaksanaan perjanjian penitipan anak di Joycamp Preschool Bandar Lampung? (2) Apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban dari para pihak yang harus dipenuhi dalam perjanjian penitipan anak di Joycamp Preschool Bandar Lampung? (3) Bagaimanakah penyelesaian hukum yang dapat dilakukan apabila terjadi sengketa pada perjanjian penitipan anak di Joycamp Preschool Bandar Lampung? Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris, dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah dilakukan dengan pendekatan yuridis- empiris. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang terdiri dari data primer, sekunder, dan data tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, dokumen, dan wawancara. Data tersebut akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian penitipan anak yang dilakukan di Joycamp Preschool Bandar Lampung dibuat secara lisan dan tertulis tergantung dari program yang dipilih orangtua/wali sebagai pihak yang menyerahkan anaknya untuk dititipkan, sesuai dengan syarat sahnya suatu perjanjian dalam KUHPerdata. Para pihak dalam perjanjian memiliki hak dan kewajibannya masing-masing dimana pihak orangtua/wali memiliki hak untuk menerima anaknya kembali setelah dirawat dan dijaga, serta berkewajiban untuk membayarkan biaya penitipan dan ii menjemput anaknya tepat waktu, kemudian pihak penerima titipan berhak atas upah dari melaksanakan kewajibannya dalam, menjaga dan merawat anak yang ditipkan. Untuk penyelesaian sengketa wanprestasi dapat diselesaikan sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua pihak, sedangkan penyelesaian hukum jika terjadi perbuatan melawan hukum maka dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyelesaian sengketa dapat menempuh jalur non-litigasi maupun secara litigasi apabila memang dibutuhkan bantuan dari pengadilan. Saran dari penulis kepada pihak Joycamp Preschool Bandar Lampung sebagai pihak yang mengadakan perjanjian penitipan anak, sebaiknya semua pelaksanaan perjanjian penitipan anak, baik penitipan harian, bulanan atau tahunan dilakukan secara tetulis agar terdapat kekuatan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan. Kata Kunci : Perjanjian, Penitipan anak, Penyelesaian Hukum

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Rukiah
Date Deposited: 31 May 2022 02:04
Terakhir diubah: 31 May 2022 02:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62199

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir