PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN

M. HAICAL WAHYU R, 1652011221 (2021) PELAKSANAAN PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK - ABSTRACT - Rocket Digital (25).pdf

Download (33Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL - Rocket Digital (80).pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1128Kb)
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN - Rocket Digital (80).pdf

Download (1006Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Pemberlakukan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak perempuan agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan (2) Faktor-faktor apakah yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan pelaksanaan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perempuan Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Pengumpulan data dengan studi lapangan dan studi pustaka. Pengolahan data meliputi seleksi, klasifikasi dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan: (1) Pelaksanaaan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2019 dilakukan oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak yang meliputi aspek pencegahan, pelayanan dan pemberdayaan. Pencegahan sebagai upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan kondisiyang mencegah terjadinya kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran dan perdagangan terhadap perempuan. Pelayanan merupakan tindakan yang dilakukan sesegera mungkin kepada korban kekerasan. Pemberdayaan sebagai upaya penguatan perempuan untuk dapat berusaha dan bekerja secara mandiri. (2) Faktor-faktor penghambat pelaksanaan Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2019 adalah masih adanya anggapan masyarakat bahwa terjadinya kekerasan atau pelanggaran atas hak-hak perempuan merupakan masalah internal. Selain itu masih kurangnya pemahaman kaum perempuan terhadap perlindungan perempuan. Saran dalam penelitian ini adalah: (1) Perlindungan perempuan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh masyarakat. (2) Dinas PPPA Kota Bandar Lampung disarankan untuk memperkuat kelembagaan Perlindungan perempuan secara terpadu berbasis masyarakat sampai ke tingkat kelurahan. Kata Kunci: Pelaksanaan, Peraturan Walikota, Perlindungan Perempuan The implementation of Bandar Lampung Mayor Regulation No.3 of 2019 concerning the Protection of Women aims to ensure the fulfillment of women's rights so that they can live, grow, develop and participate optimally according to human dignity. The problems of this research are: (1) How is the implementation of Mayor of Bandar Lampung Regulation Number 3 of 2019 concerning Protection of Women (2) What factors are the obstacles in implementing the Regulation of Mayor of Bandar Lampung Number 3 of 2019 concerning Protection of Women This study uses a normative and empirical juridical approach. Data collection with field studies and literature studies. Data processing includes selection, classification and data preparation. Data analysis was carried out by juridical qualitative. The results of this study indicate: (1) Implementation of the Regulation of the Mayor of Bandar Lampung Number 3 of 2019 is carried out by the Office of Protection of Women and Children which includes aspects of prevention, service and empowerment. Prevention is an effort by local governments and communities to create conditions that prevent violence, mistreatment, exploitation and neglect and trafficking of women. Service is an action that is carried out as soon as possible to victims of violence. Empowerment as an effort to strengthen women to be able to do business and work independently. (2) The factors inhibiting the implementation of Bandar Lampung Mayor Regulation Number 3 of 2019 are the perception of society that violence or violations of women's rights are internal problems. In addition, there is still a lack of understanding by women about women's protection. The suggestions in this research are: (1) The protection of women is not only the responsibility of the government, but the whole society. (2) The PPPA Office of Bandar Lampung City is advised to strengthen the institutional protection of women in an integrated community-based way down to the village level.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 06 Jun 2022 04:40
Terakhir diubah: 06 Jun 2022 04:40
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62619

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir