ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PENGADILAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Muhammad Ghazi, 1712011334 (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA DALAM UNDANG-UNDANG PENGADILAN ANAK DAN UNDANG-UNDANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK - Dhella fahmi.pdf

Download (30Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL - Dhella fahmi.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1882Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN - Dhella fahmi.pdf

Download (1780Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Sistem pemidanaan terhadap anak harus berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan anak, oleh karena itu ketentuan tentang sanksi pidana dalam Undang- Undang Sistem Peradilan Pidana perlu dipahami oleh penegak hukum. Permasalahan yang diajukan dalam dalam skripsi ini meliputi: 1) Bagaimanakah pengaturan sanksi pidana dan tindakan menurut ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Anak (UUPA) dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA) , dan 2) Apa sajakah perbedaan sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Pengadilan Anak (UUPA) dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA). Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu data yang didapatkan dari hasil penelitian kepustakaan. Selanjutnya data dianalisis dengan metode analisis kualitatif, yaitu menggambarkan kenyataan-kenyataan yang ada berdasarkan hasil penelitian, dengan menguraikan secara sistematis untuk memperoleh kejelasan dan memudahkan pembahasan. Berdasarkan hasil analisis data tersebut kemudian ditarik suatu kesimpulan dengan menggunakan metode induktif, yaitu suatu metode penarikan data yang didasarkan pada fakta-fakta yang bersifat khusus, untuk kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum, guna menjawab permasalahan yang diajukan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diajukan kesimpulan sebagai berikut: 1) Pengaturan sanksi pidana dalam UUPA dan UUSPPA tetap menggunakan sistem yang diatur dalam KUHP, yaitu double track system, yaitu sistem penjatuhan pidana yang didasarkan pada 2 (dua) jenis sanksi, yang terdiri dari pidana dan tindakan. Namun, berkaitan dengan jenis sanksi pidana yang diatur dalam UUPA dan UUSPPA sangat jauh berbeda, UUSPPA jauh lebih banyak menyediakan alternatif sanksi pidana bagi Anak, sehingga ditinjau dari segi perlindungan dan kesejahteraan Anak jauh lebih baik, serta 2) Perbedaan pengaturan sanksi pidana yang dalam UUPA dan UUSPPA adalah sebagai berikut: a) Perbedaan berkaitan dengan pengaturan sanksi pidana dalam UUPA dan UUSPPA sebagai berikut: (1) Perbedaan yang utama antara sanksi pidana yang diatur dalam UUPA dan UUSPPA, bahwa sistem pemidanaan yang digunakan dalam UUPA masih menerapkan dasar pemikiran pembalasan, sedangkan UUSPPA menerapkan dasar pemikiran perlindungan dan kesejahteraan Anak; dan (2) Perbedaan jenis sanksi pidana yang dirumuskan dalam UUSPPA dan UUPA yang disesuaikan dengan keadaan Anak adalah dihapuskannya pidana denda terhadap Anak (sanksi denda dalam UUPA masih merupakan pidana pokok); dan (3) Perbedaan lainnya adalah pada jenis sanksi yang dapat dijatuhkan pada Anak, dalam UUSPPA mempunyai keragaman, sedangkan sanksi pidana bagi Anak dalam UUPA sangat terbatas, karena masih mengikuti apa yang diatur dalam Pasal 10 KUHP serta 2) Diperkenalkannya Sanksi bagi Penegak Hukum yang Tidak Muhammad Ghazi Melaksanakan Hal yang Diwajibkan oleh UUSPPA, berupa pemberian sanksi administrasi dan sanksi pidana bagi penegak hukum yang melanggar kewajiban, misalnya kewajiban melaksanakan diversi dan sebagainya. Berdasarkan kesimpulan di atas, diajukan saran sebagai masukan bagi penegak hukum yang terkait dengan sanksi pidana bagi anak yang melakukan tindak pidana: 1) Penegak hukum diharapkan memahami ketentuan yang diatur dalam UUSPPA, sehingga dapat menerapkan sanksi pidana yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan anak, dan 2) Penegak hukum disarankan untuk menerapkan sanksi pidana yang bukan bersifat perampasan kemerdekaaan, karena sanksi pidana yang diatur dalam UUSPPA sudah menyediakan sanksi pidana yang ramah anak. Kata kunci: Analisis, Yuridis, Sanksi, Pidana, UUSPPA

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: UPT . Neti Yuliawati
Date Deposited: 06 Jun 2022 08:08
Terakhir diubah: 06 Jun 2022 08:08
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62651

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir