ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH OLEH NASABAH DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA BSI BNI KANTOR CABANG BANDAR LAMPUNG TELUK BETUNG)

AZIS , MEISSY KURNIA (2022) ANALISIS PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH OLEH NASABAH DI MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI PADA BSI BNI KANTOR CABANG BANDAR LAMPUNG TELUK BETUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (88Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2133Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2090Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Kegiatan usaha masyarakat di masa pandemi covid-19 ini, khususnya UMKM banyak mengalami penurunan omset bisnis, sehingga menyebabkan terganggunya pembayaran pembiayaan perbankan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah syarat dan prosedur dalam pembiayaan murabahah pada BSI BNI syariah, apakah faktor-faktor yang membuat nasabah melakukan pembiyaan murabahah bermasalah di masa pandemi Covid-19, bagaimana upaya hukum yang dilakukan BNI Syariah apabila nasabah melakukan pembiayaan bermasalah di masa pandemi Covid-19. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe deskriptif. pendekatan masalah adalah normatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukun tersier. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, klasifkasi data, dan penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa syarat dan prosedur dalam pembiayan murabahah adalah kedua pihak harus ridha serta mengadakan barang yang akan dijualbelikan dalam perjanjian pembiayaan dan nasabah dapat mengajukan proposal pembiayaan al-Murabahah sesuai syarat yang telah ditentukan. Faktor-faktor terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah dimasa pandemi Covid-19 yaitu berkurangnya pendapatan nasabah perbulannya dikarenakan terbatasnya aktifitas usaha selama pandemi. Upaya hukum apabila nasabah melakukan pembiayaan bermasalah yaitu melalui diadakannya restrukturisasi sesuai POJK Nomor 48/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus disease 2019 oleh pihak bank kemudian jika masih belum ada jalan keluar untuk mengatasi pembiayaan bermasalah ini, maka pihak bank akan melakukan upaya non-litigasi. Kata kunci : Bank, Pembiayaan, Murabahah. Community business activities during the COVID-19 pandemic, especially MSMEs, experienced a decline in business turnover, causing disruption in banking financing payments. The problems in this study are what are the requirements and procedures for murabahah financing at BSI BNI Syariah, what are the factors that make customers do murabahah financing problems during the Covid-19 pandemic, what are the legal remedies taken by BNI Syariah if customers make problematic financing during the pandemic? Covid-19. The type of research used in this research is normative research with descriptive type. the problem approach is normative. The data used in this study is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. Data processing is carried out by examining data, classifying data, and compiling data which is then analyzed qualitatively. The results of the research and discussion show that the terms and procedures in murabahah financing are that both parties must be pleased and procure the goods to be traded in the financing agreement and the customer can submit an al-Murabahah financing proposal according to the specified conditions. The factors for the occurrence of problematic murabahah financing during the Covid-19 pandemic, namely the reduced monthly customer income due to limited business activities during the pandemic. Legal remedies if customers carry out non-performing financing are through restructuring in accordance with POJK Number 48/POJK.03/2020 regarding the national economic stimulus as a countercyclical policy due to the impact of the spread of coronavirus disease 2019 by the bank. the bank will take non-litigation efforts. Keywords: Bank, Financing, Murabahah.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203413045 . Digilib
Date Deposited: 14 Jun 2022 05:04
Terakhir diubah: 14 Jun 2022 05:04
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62925

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir