RUTMANA SIMANJUNTAK, 1812011015 (2022) IMPLEMENTASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 13/PUU XV/2017 TENTANG PENGHAPUSAN LARANGAN PER- NIKAHAN ANTAR SESAMA PASANGAN SATU ATAP KARYAWAN BANK RAKYAT INDONESIA (STUDI KASUS DI PT BRI CABANG LAMPUNG). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
File PDF
ABSTRAK-RUTMANA SIMANJUNTAK-1812011015.pdf Restricted to Hanya staf Download (8Kb) |
||
File PDF
SKRIPSI-FULL-RUTMANA SIMANJUNTAK-1812011015 (1).pdf Restricted to Hanya staf Download (1394Kb) |
||
|
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB 4-RUTMANA SIMANJUNTAK-1812011015 (1) (1).pdf Download (1135Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
PT BRI Cabang Lampung adalah salah satu PT yang sebelumnya tidak memper- bolehkan pekerjanya melakukan pernikahan jikalau satu atap di bank BRI, apabila melakukan pernikahan salah satunya diberkenankan untuk mengundurkan dirinya ataupun bersedia untuk menerima Pemutusan Harapan Kerja. Kebijakan ini punya tujuan demi mencegah konflik antar-personal, subjektivitas, korupsi, kolusi dan nep- otisme. Namun semenjak dikeluakannya putusan MK No 13/PUU-XV/2017 PT BRI akhirnya memperbolehkan menikah dalam satu atap kerja dengan syarat dipeker- jakan di 2 (dua) cabang BRI, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah alasan dilarangnya pernikahan antar sesama karyawan oleh Bank BRI Cabang Lampung? Bagaimanakah Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XV/2017, tepatnya di PT BRI Cabang Lampung. Juga faktor pendukung dan penghambat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 13/PUU-XV/2017 . Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dilaksakan dengan berdasar pada norma hukum, baik itu sumber pustaka atau pun sumber sekunder. Penelitian dilaksanakan dengan metode analisis deskriptif lewat pemaparan dan penggambaran data dan menjelaskan serta menganalisa pera- turan perundang-undangan sesuai dengan topik penelitian. Dengan menggunakan analisis kualitatif, penelitian ini menunjukkan hasil yang menjadi latar belakang ber- lakunya aturan pelarangan pernikahan satu atap di PT.BRI Cabang Lampung adalah untuk menjaga sikap profesional dalam bekerja, pertimbangan Hakim dalam putusan 13/PUU-XV/2017 semakin jelas bahwa Pasal 153 Ayat (1) huruf F Undang-undang Ketenagakerjaan bertentangan dengan UUD 1945, dampaknya putusan Mahkamah Konstitusi tidak mencamtumkan larangan pernikahan, jika PT. BRI mencantumkan larangan tersebut, maka dianggap telah melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu ; a. alasan PT BRI melarang pernikahan satu atap untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan pegawai yang telah menikah b. setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi, PT BRI mengimplementasikan pera- turan baru sesuai putusan yang memberikan kesempatan pernikahan antar pegawai. Kata Kunci: Implementasi, Larangan Pernikahan,Pekerja,Putusan MK,PT BRI
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 348 Undang-undang, hukum, regulasi dan kasus |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2203222617 . Digilib |
Date Deposited: | 14 Jun 2022 05:23 |
Terakhir diubah: | 14 Jun 2022 05:23 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/62935 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |