Tata Cara Pemungutan Penyetoran Dan Pelaporan PPH Pasal 22 Pada Pengadaan Belanja Barang Yang Dilakukan Bendahara Pemerintah Di Balai Riset Dan Standarisasi Industri Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019

Mutiara Pangestika Prayitno, 1701051032 (2020) Tata Cara Pemungutan Penyetoran Dan Pelaporan PPH Pasal 22 Pada Pengadaan Belanja Barang Yang Dilakukan Bendahara Pemerintah Di Balai Riset Dan Standarisasi Industri Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019. [Composition]

[img]
Preview
Text
1. ABSTRAK.pdf

Download (28kB) | Preview
[img] Text
2. TUGAS AKHIR FULL.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
3. TUGAS AKHIR TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Laporan akhir ini dibuat untuk mengetahui Tata Cara Pemungutan Penyetoran Dan Pelaporan PPH Pasal 22 Pada Pengadaan Belanja Barang Yang Dilakukan Bendahara Pemerintah Di Balai Riset Dan Standarisasi Industri Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019. Metode penelitian yang digunakan dalam pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, Balai Riset dan Standarisasi Industri Bandar Lampung telah memungut dan menyetor PPh Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.010/2017 Pasal 4 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.010/2017 Pasal 5 ayat (3). Selain itu , Balai Riset dan Standarisasi Industri Bandar Lampung harus melakukan pembuatan dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 22 sebagaimana merupakan kewajiban bendahara pengeluaran sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pelaporan PPh Pasal 22. Kata Kunci : PPh Pasal 22 oleh Bendaharwan Pemerintah, Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 22, Pengadaan Barang, Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.010/2017

Item Type: Composition
Subjects: ?? 330 ??
Divisions: ?? d3_pajak ??
Depositing User: 2203144201 . Digilib
Date Deposited: 21 Jun 2022 04:11
Last Modified: 21 Jun 2022 04:11
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/63292

Actions (login required)

View Item View Item