DIAH KUSUMA DEWI, 1812011033 (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PASIEN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) KESEHATAN (Studi di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (182Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1660Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (1547Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
BPJS Kesehatan cabang Bandar Lampung melakukan kerja sama dengan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM., yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 673/KTR/XIII-05/1221 tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan yang memuat hak dan kewajiban pihak BPJS Kesehatan dan RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM., serta pasien peserta BPJS Kesehatan. Namun, pada pelaksanaannya masih terdapat permasalahan dimana pasien tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Dalam penelitian ini dikaji mengenai pelaksanaan perlindungan hukum terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan dan penyelesaian sengketa terhadap hak pasien BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-empiris. Tipe penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan nonjudicial case study. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data, sistematisasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan dari aspek regulasi telah diatur dalam perjanjian kerja sama maupun dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UndangUndang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang secara khusus memberikan hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa. Dalam pelaksanaan perlindungan hukum masih terdapat pasien yang tidak mendapatkan haknya. Terkait perlindungan hukum represif untuk menyelesaian sengketa pasien diberikan baik oleh pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Penyelesaian sengketa yang dapat dilakukan oleh pasien peserta BPJS Kesehatan di RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM., dibagi menjadi dua yaitu penyelesaian sengketa di dalam Rumah Sakit dan di luar Rumah Sakit. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pasien BPJS Kesehatan, Rumah Sakit
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 346 Hukum privat, hukum perdata |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2203156744 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Jun 2022 09:06 |
Terakhir diubah: | 24 Jun 2022 09:06 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/63774 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |