ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 1043/Pid.B/2020/PN.Tjk)

Erik Lesmana Putra, 1752011041 (2022) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 1043/Pid.B/2020/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (7Mb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (7Mb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (7Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Studi Putusan Nomor 1043/Pid.B/2020/PN.Tjk) Oleh Erik Lesmana Putra Jenis kejahatan pencurian dengan pemberatan merupakan salah satu kejahatan yang paling sering terjadi dimasyarakat. Permasalahan yang diajukan adalah: (1) Bagaimanakah pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, (2) Bagaimana fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan dan (3) Apakah dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pendekatan masalah dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi pustaka dan studi lapangan, selanjutnya data hasil penelitian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa : (1) Pertanggung- jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan pelaku tindak pidaana dengan sengaja melakukan pencurian dengan bersekutu bersama temannya Bima (belum tertangkap), sehingga pelaku patut untuk dipidana dan mempertanggungjawabkan pidana sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya terbukti secara sah dan bersalah melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 dan diberi sanksi pidana dalam Putusan Nomor 1043/Pid.B/2020/PN.Tjk yaitu dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) bulan. (2) Fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan yaitu terdakwa dengan sengaja melakukan pecurian dengan pemberatan dan telah mengambil 1 (satu) unit playstation dengan sengaja PS 3 merk Sony dan 2 (dua) buah stik merk Sony pada hari Sabtu Tanggal 13 Juni 2020 sekira jam 08:30 WIB dan (3) Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Putusan Nomor 1043/Pid.B/ 2020/PN.Tjk yaitu terdiri dari aspek yuridis dan aspek nonyuridis. Saran dalam penelitian ini adalah : (1) Majelis Hakim hendaknya dalam memutuskan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tidak serta merta menjadi ajang pembalasan saja tetapi dapat memenuhi keseimbangan antara korban dan pelaku, sehingga putusan hakim tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku maupun masyarakat di masa yang akan datang. Erik Lesmana Putra (2) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam proses penyusunan fakta hukum berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa dan barang bukti sudah baik namun dalam menentukan fakta-fakta hukum harus lebih mengefektifkan pembuktian unsur-unsur kesalahan yang dilakukan terdakwa agar memudahkan hakim menjatuhkan pidana. (3) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang dalam memberikan pertimbangan harus memperhatikan tujuan pemidanaan dan nurani,dalam hal ini para penegak hukum dalam hal tindak pidana dengan nilai kerugian ringan sebelum masuk ke pengadilan terlebih dahulu mempertimbangakn metode lain seperti keadilan restorative. Selain metode ini memiliki kebermanfaatan dari masing-masing pihak metode ini juga bermanfaat bagi negara untuk meminimalisir terjadinya pidana lain karena over capacity di dalam rutan dan lapas. Sehingga upaya pemerintah dan peran masyarakat juga menjadi faktor penentu upaya yang ada. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Tindak Pidana, Pencurian dengan Pemberatan.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203452911 . Digilib
Date Deposited: 24 Jun 2022 08:27
Terakhir diubah: 24 Jun 2022 08:27
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/63798

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir