DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA PENJARA PADA ANAK PENGGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk)

MUHAMMAD IRFAN RATU AGUNG, 1852011002 (2022) DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA PENJARA PADA ANAK PENGGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
1. ABSTRAK.pdf

Download (1284Kb) | Preview
[img] File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2798Kb) | Minta salinan
[img]
Preview
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2798Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

ABSTRAK DASAR PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA PENJARA PADA ANAK PENGGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor : 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk) Oleh MUHAMMAD IRFAN RATU AGUNG Seorang anak yang diduga melakukan tindak pidana, sistem peradilan formal yang ada pada akhirnya menempatkan anak dalam status narapidana tentunya membawa konsekuensi yang cukup besar dalam hal tumbuh kembang anak. Proses penghukuman yang diberikan kepada anak lewat sistem peradilan pidana formal dengan memasukkan anak ke dalam penjara ternyata tidak berhasil menjadikan anak jera dan menjadi pribadi yang lebih baik untuk menunjang proses tumbuh kembangnya. Penjara justru seringkali membuat anak semakin profesional dalam melakukan tindak kejahatan. Permasalahan dalam skripsi ini adalah: Apakah dasar pertimbangan hukum hakim dalam penjatuhan pidana penjara terhadap anak pengguna narkotika dan apakah pidana penjara terhadap anak pelaku pengguna narkotika dalam putusan Nomor: 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk telah sesuai dengan keadilan substantif. Pendekatan Masalah yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Sumber data: Data Primer dan Data Skunder. Narasumber: Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Penyidik pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Lampung, LBH Pendamping Anak dan Akademisi Fakultas Hukum bagian Hukum Pidana pada Universitas Lampung. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Dasar pertimbangan hakim dalam penjatuhkan pidana terhadap Terdakwa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika pada Putusan Nomor: 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk bahwa terkait dengan Pasal 127 UU Narkotika. Terdakwa Rey Firansyah terbukti melakukan tindak pidana ’Penyalahgunaan narkotika’ dan divonis 10 bulan di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas II Bandar Lampung Dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) Insan berguna kabupaten Muhammad Irfan Ratu Agung Pesawaran. Pada dasarnya tidak diatur secara khusus di dalam UU Nomor 35 tahun 2009, akan tetapi penerapan sanksinya selalu dihubungkan dengan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA. Baik pidana pokok yang ditetapkan kepada seorang anak pelaku tindak pidana narkotika serta besar maupun ringannya pidana yang dijatuhkan kepada anak adalah tergantung pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA. Ketetapan ini bukan berarti mengabaikan UU Tentang Narkotika, akan tetapi meletakkan UU Tentang Pengadilan Anak sebagai bentuk dari pelaksanaan lanjutan pengaturan yang ada di UU Nomor 35 tahun 2009. Pemenuhan keadilan substantif pidana penjara terhadap anak pelaku pengguna narkotika dalam putusan Nomor : 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk adalah Anak tidak seharusnya dihukum, melainkan harus diberikan bimbingan dan pembinaan. Hakim dalam memberikan sebuah keputusan terhadap anak yang menggunakan narkotika harus mempertimbangkan beberapa keadaan yang dimana harus melihat bagaimana pengaruh anak tersebut dikehidupan selanjutnya, maka dari itu keputusan tersebut harus diambil secara adil dan tepat. Pada dasarnya rehabilitasi merupakan jalan untuk menyelamatkan orang-orang yang menggunakan narkotika. Saran dalam penelitian ini adalah hakim sebagai aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana hendaknya mempertimbangkan penyelesaian- penyelesaian terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan Pemerintah dalam hal ini BNN agar selalu mensosialisasikan bahaya narkotika dikalangan anak-anak remaja, BNN juga harus lebih giat untuk datang kesekolahsekolah dan lingkungan masyarakat umum untuk membuat kegiatan-kegiatan yang positif kepada anak-anak agar lebih mengenal kekejaman dari narkotika ini dapat merusak keluarga,saudara,teman bahkan negara yang kita cintai ini,karena anak-anak dan remaja adalah penerus masa depan bangsa. Terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika harus tetap mendapat perlidungan hukum dalam proses peradilan demi kepentingan terbaik bagi anak. Perlidungan hukum terhadap anak yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebaiknya melibatkan kerjasama antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga-lembaga sosial, sekolah dan terutama orang tua agar dapat mencegah secara dini penyalahgunaan narkotika oleh anak. Kata Kunci: Pertimbangan Hukum Hakim, Pidana Penjara terhadap Anak, Pengguna Narkotika. ABSTRACT JUDGES' LEGAL CONSIDERATIONS ON THE IMPOSITION OF CRIMINAL PRISON ON CHILDREN NARCOTICS USERS (Study of Decision Number: 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk) By MUHAMMAD IRFAN RATU AGUNG A child who is suspected of committing a crime, the existing formal justice system ultimately places the child in prisoner status, of course, it brings considerable consequences in terms of child growth and development. The process of punishment given to children through the formal criminal justice system by placing children in prison did not succeed in deterring the child and becoming a better person to support the process of growth and development. Prison often makes children more professional in committing crimes. The problems in this thesis are: What is the basis for the judge's legal considerations in imposing imprisonment on children who use narcotics and whether the imprisonment for children who use narcotics in the decision Number: 48/Pid.Sus.anak/2020/PN.Tjk is in accordance with substantive justice . The problem approach used in this study is a normative juridical approach and an empirical juridical approach. Data sources: Primary Data and Secondary Data. Resource persons: Judge at the Tanjung Karang District Court, Investigator at the National Narcotics Agency (BNN) Prov. Lampung, LBH Child Assistance and Academics of the Faculty of Law, Criminal Law Division at the University of Lampung. The results of the research and discussion show that: The basis of the judge's considerations in imposing a crime against the Defendant who committed a criminal act of narcotics abuse in Decision Number: 48/Pid.Sus.Anak/2020/PN.Tjk that is related to Article 127 of the Narcotics Law. Defendant Rey Firansyah was proven to have committed the crime of 'narcotics Muhammad Irfan Ratu Agung abuse' and was sentenced to 10 months in LPKA (Special Child Development Institution) Class II Bandar Lampung and job training for 3 (three) months at the LPKS (Social Welfare Organizing Agency) Pesawaran District Personnel. Basically, it is not specifically regulated in Law Number 35 of 2009, but the application of sanctions is always linked to Law Number 11 of 2012 concerning SPPA. Both the main punishment imposed on a child who is a narcotics criminal and the amount or lightness of the sentence imposed on the child depends on Law Number 11 of 2012 concerning SPPA. This stipulation does not mean ignoring the Law on Narcotics, but placing the Law on Juvenile Court as a form of further implementation of the existing regulations in Law No. 35 of 2009. Fulfillment of substantive justice for the imprisonment of children who use narcotics in the decision No. 48/Pid.Sus.Child/2020/PN.Tjk is a child should not be punished, but must be given guidance and coaching. Judges in giving a decision against a child who uses narcotics must consider several circumstances which must see how the child will affect in the next life, therefore the decision must be made fairly and appropriately. Basically, rehabilitation is a way to save people who use narcotics. Suggestions in this study are judges as law enforcement officers in the criminal justice system should consider settlements of criminal acts committed by the defendant in accordance with the provisions of criminal law and the Government in this case BNN to always socialize the dangers of narcotics among teenagers, BNN also must be more active in coming to schools and the general public to make positive activities for children so that they are more familiar with the cruelty of narcotics, which can damage families, relatives, friends and even this country we love, because children and youth are the successors. the future of the nation. Children who commit criminal acts of narcotics abuse must still receive legal protection in the judicial process for the best interests of children. Legal protection for children who commit criminal acts of narcotics abuse should involve cooperation between law enforcement officials, government, social institutions, schools and especially parents in order to prevent early drug abuse by children. Keywords: Judge’s Legal Consideration, Imprisonment Against Children, Narcotics Users.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203917377 . Digilib
Date Deposited: 04 Jul 2022 01:36
Terakhir diubah: 04 Jul 2022 01:36
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64046

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir