ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN QARDH DI BANK WAKAF MIKRO (Studi Pada Pondok Pesantren Minhadlul Ulum Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran)

Heni Pertiwi, 1511031085 (2022) ANALISIS IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN QARDH DI BANK WAKAF MIKRO (Studi Pada Pondok Pesantren Minhadlul Ulum Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran). FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (8Mb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (9Mb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (9Mb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelaksanaan pembiayaan qardh pada bank wakaf mikro dengan standar dan fatwa yang berlaku yaitu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.05/2015 dan Fatwa DSN MUI Nomor 19 Tahun 2009 serta untuk melihat perkembangan Bank Wakaf Mikro Minhadlul Ulum dengan menggunakan analisis laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif, yaitu penelitian yang menggambarkan data kuantitatif yang diperoleh peneliti untuk mengetahui fenomena atau keadaan yang terjadi pada objek penelitian. Data yang diperoleh dalam penelitian ini merupakan hasil wawancara, observasi dan data pendukung lainnya seperti laporan keuangan bank. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini telah sesuainya pelaksanaan pembiayaan qardh di bank wakaf mikro dengan fatwa dan standar yang berlaku. Namun, masih ada perdebatan di kalangan ulama mengenai dana zakat jika disalurkan untuk kebutuhan pendirian BWM. Namun jika dipastikan bahwa pemberian dana LAZ BSM kepada BWM merupakan dana infaq atau hibah non muslim, maka mayoritas ulama membolehkan dengan syarat dana tersebut tidak ditemukan bertentangan dengan syariat. Sementara itu, perkembangan bank wakaf mikro cukup baik pada tahun pertama dan kedua. Pada tahun berikutnya, jumlah pelanggan menurun karena COVID 19. Kata Kunci: qardh, bank syariah, analisis rasio, pembiayaan, wakaf ABSTRACT This study aims to determine the suitability of the implementation of qardh financing in micro waqf banks with applicable standards and fatwas, namely Circular Letter of the Financial Services Authority Number 29/SEOJK.05/2015 and DSN MUI Fatwa No. 19 of 2009 and to see the development of Micro Waqf Bank Minhadlul Ulum using financial statement analysis. The method used in this research is descriptive quantitative, namely research that describes quantitative data obtained by researchers to determine the phenomena or circumstances that occur in the object of research. The data obtained in this study is the result of interviews, observations and other supporting data such as bank financial statements. The results obtained in this study are in accordance with the implementation of qardh financing in micro waqf banks with fatwas and applicable standards. However, there is still a debate among scholars regarding zakat funds if they are distributed for the needs of establishing BWM. However, if it is certain that the provision of BSM LAZ funds to BWM is an infaq fund or a non-Muslim gift, the majority of scholars allow it on the condition that the funds are not found to be contrary to the Shari'a. Meanwhile, the development of micro waqf banks was quite good in the first and second years. In the following year, the number of customers decreased due to COVID 19. Keyword: qardh, Islamic bank, ratio analisys, financing, waqf

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 000 Ilmu komputer, informasi dan pekerjaan umum
Program Studi: Fakultas Ekonomi dan Bisnis > Prodi S1-Akuntansi
Pengguna Deposit: 2203537884 . Digilib
Date Deposited: 08 Aug 2022 03:13
Terakhir diubah: 08 Aug 2022 03:13
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64546

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir