ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU EKSPLOITASI HOMOSEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN.Tjk)

Wiselly Dina Windarty, 1812011001 (2022) ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TERHADAP PELAKU EKSPLOITASI HOMOSEKSUAL TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN.Tjk). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (62Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (1327Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (1213Kb) | Preview

Abstrak

Eksploitasi ialah salah satu bentuk masalah sosial yang memiliki dampak negatif sangat besar terhadap kondisi psikologi korban eksploitasi. Korban eksploitasi seksual adalah anak-anak kecil, remaja, pria dan wanita Anak-anak. Permasalahan penelitian ini Apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi homoseksual terhadap anak (Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN.Tjk) dan Apakah putusan yang dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana eksploitasi homoseksual terhadap anak telah memenuhi fakta-fakta di persidangan Studi Putusan Nomor 327/Pid.Sus/2019/PN.Tjk. Metode yang digunakan penulisan dalam menyusun skripsi ini adalah dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan didukung oleh pendekatan yuridis empiris. Pendekatan yuridis empiris dilakukan dengan pengumpulan data terkait praktik dan pelaksanaan secara langsung dengan cara wawancara penulis melalui narasumber. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa Pertimbangan Hakim yaitu dengan pertimbangan yuridis telah terpenuhinya unsur-unsur Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 3 tahun dan 6 bulan dan denda sebanyak Rp 120.000.000. Pertimbangan Filosofis bahwa dengan hukuman pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa merupakan suatu tindakan yang diberikan dapat memberikan efek jera kepada terdakwa dan tidak melakukan perbuatan itu kembali dimasa yang akan datang, namun seharusnya diperberat dengan hukuman tambahan berupa tambahan masa kurungan pengganti jika terdakwa tidak mampu membayar uang denda karena perbuatan terdakwa sangat merugikan masa dpean anak bangsa dan Pertimbangan Sosiologis bahwa hakim dalam putusannya melihat pada latar belakang sosial terdakwa yaitu seorang mahasiswa yang apabila hukuman telah selesai dijalankan, pelaku masih berkewajiban untuk menyelesaikan kuliahnya dan melihat bahwa putusannya mempunyai manfaat bagi masyarakat agar masyarakat tidak mencontoh perbuatan terdakwa. putusan yang dijatuhkan oleh Hakim telah sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan diantaranya telah terpenuhinya Pasal 183 dan Pasal 184 KUHAP yaitu terdapat 2 (dua) alat bukti berupa 1 (satu) buah handphone merk SONY EPERIA warna putih merah dan 1 (satu) buah handphone merk OPPO warna hitam. Dalam fakta-fakta persidangan terdakwa terbukti melakukan eksploitasi seksual kepada anak korban sebanyak 3 kali kepada sesama jenis yang tidak dikenal dengan diiming-iming uang yang mana perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak pantas dan mengancam psikologis korban dan masa depan korban. Adapun saran dalam penelitian ini hendaknya hakim dalam menjatuhkan pidana harus lebih mempertimbangkan tujuan pemidanaan yang tidak hanya sebagai pembalasan melainkan juga dilakukannya pembinaan dan pengawasan sehingga nantinya terdakwa dapat melanjutkan kehidupan sehari-hari sebagai manusia biasa yang sesuai dengan nilai-nilai masyarakat dan hendaknya Pemerintah perlu meminimalisir tindal pidana eksploitasi homoseksual terhadap anak dan meningkatkan ketersediaan pusat rehabilitasi anak korban eksploitasi seksual, sebab anak korban perlu dibekali Pendidikan agar tidak mudah terjerumus dalam kejahatan yang serupa. Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Eksploitasi Seksual, Anak

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2203667540 . Digilib
Date Deposited: 12 Aug 2022 02:25
Terakhir diubah: 12 Aug 2022 02:25
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64887

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir