KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG HUNIAN TETAP DAN TAHAPAN PENYELESAIAN HAK ATAS TANAH MASYARAKAT KORBAN TSUNAMI DI LAMPUNG SELATAN

THIO HAIKAL ANUGERAH, 1922011079 (2022) KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH TENTANG HUNIAN TETAP DAN TAHAPAN PENYELESAIAN HAK ATAS TANAH MASYARAKAT KORBAN TSUNAMI DI LAMPUNG SELATAN. Masters thesis, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (1033Kb) | Preview
[img] File PDF
TESIS FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (2868Kb)
[img]
Preview
File PDF
TESIS TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf

Download (2817Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Tsunami di Lampung Selatan membawa dampak multi-aspek. Dalam menanggulangi bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil beberapa kebijakan salah satunya pembangunan hunian tetap bagi para korban. Di sisi lain, diundangkannya peraturan daerah Kabupaten Lampung Selatan tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana berpotensi menimbulkan sengketa tanah apabila pemerintah daerah menetapkan kawasan semula korban tsunami menjadi terlarang untuk pemukiman. Permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini yakni, pertama, bagaimanakah kebijakan pembangunan hunian tetap bagi korban tsunami di Lampung Selatan diselenggarakan. Kedua, bagaimanakah tahapan-tahapan penyelesaian sengketa hak atas tanah menurut Peraturan Daerah Lampung Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan bencana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan hunian tetap dimulai dengan Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/613.1/VI.02/HK/2019 melalui Dana Bantuan Sosial Berpola Hibah sebesar 48,82 miliar yang disalurkan dalam bentuk block grant. Kebijakan hunian tetap ini diselenggarakan di lokasi baru (ex situ), di empat kecamatan yakni Kecamatan Rajabasa, Kecamatan Kalianda, Kecamatan Sidomulyo, dan Kecamatan Katibung secara swakelola dengan jumlah hunian sebanyak 524 unit yang akan dibangun pada lahan seluas 76.609 meter persegi. Tahapan-tahapan penyelesaian sengketa tanah menurut Perda Lampung Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dilakukan secara bertahap, pertama dengan cara musyawarah mufakat, apabila sengketa tersebut tidak dapat diselesaikan maka selanjutnya para pihak dapat melakukan penyelesaian baik melalui bantuan mediator atau arbiter. Terakhir, jika kedua belah pihak cukup, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur pengadilan Kata Kunci: Bencana, Hunian Tetap, Kebijakan, Sengketa The tsunami in South Lampung had a multi-faceted impact. In tackling the disaster, the South Lampung Regency Government took several policies, one of which was the construction of permanent housing for the victims. On the other hand, the promulgation of a regional regulation in South Lampung Regency regarding the implementation of disaster management has the potential to cause land disputes if the local government stipulates that the original tsunami-affected area is prohibited for settlement The problems that will be studied in this research are, first, how is the policy for the construction of permanent housing for tsunami victims in South Lampung to be implemented. Second, what are the stages of resolving land rights disputes according to the South Lampung Regional Regulation on the Implementation of Disaster Management. The results showed that the permanent housing policy began with the Decree of the South Lampung Regent Number: B/613.1/VI.02/HK/2019 through the Social Assistance Fund with a Grant Pattern of 48.82 billion which was distributed in the form of a block grant. This permanent housing policy is implemented in new locations (ex situ), in four sub-districts namely Rajabasa District, Kalianda District, Sidomulyo District, and Katibung District on a self-managed basis with a total of 524 residential units to be built on an area of 76,609 square meters. The stages of land dispute resolution according to the South Lampung Regional Regulation concerning the Implementation of Disaster Management are carried out in stages, first by way of deliberation and consensus, if the dispute cannot be resolved then the parties can then make a settlement either through the help of a mediator or arbitrator. Finally, if both parties are sufficient, then the dispute resolution can be done through the courts Keywords: Disaster, Permanent housing, Policy, Policy, Dispute

Jenis Karya Akhir: Tesis (Masters)
Subyek: 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
Program Studi: Fakultas Hukum > Magister Hukum S2
Pengguna Deposit: 2208085499 . Digilib
Date Deposited: 16 Aug 2022 01:51
Terakhir diubah: 16 Aug 2022 01:51
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64976

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir