ANNISA TAZKIA SABILA, 1812011331 (2022) ANALISIS KRIMINLOGI KEJAHATAN TRAFFICKING YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA KEPADA ANAK KANDUNG. FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK-ABSTRACT.pdf Download (14Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (2747Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2656Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Kejahatan perdagangan anak memiliki kekhususan sendiri, dimana kejahatan ini mengabaikan hak-haknya sebagai anak. Kejahatan perdagangan terjadi dikarenakan berbagai faktor mulai dari faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor penegakan hukum, faktor lingkungan dan faktor sosial. Faktor-faktor tersebut yang menjadi alasan sebagian orang tua tega menjual anak kandungnya kepada orang lain demi sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor penyebab orang tua melakukan kejahatan trafficking kepada anak kandung dan bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan trafficking kepada anak kandung yang dilakukan oleh orang tua. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris pengumpulan data menggunakan studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber dalam penelititian ini adalah Rumah Psikologi Annisa Bandar Lampung dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung dengan analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Faktor penyebab orang tua melakukan kejahatan trafficking kepada anak kandung adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor spritualisme dan faktor penegakkan hukum. Dari 4 (empat) faktor tersebut faktor ekonomi menjadi faktor yang paling dominan menjadi penyebab terjadinya kejahatan trafficking kepada anak kandung yang dilakukan oleh orang tua. (2) Upaya penanggulangan kejahatan trafficking kepada anak kandung yang dilakukan oleh orang tua adalah upaya penal dengan cara melakukan penindakan pada saat telah terjadinya kejahatan trafficking kepada anak kandung yang dilakukan oleh orang tua. Penanggulangan melalui non-penal dengan cara upaya pre-emtif dan upaya preventif seperti menghimbau kepada penyalur jasa tenaga kerja Indonesia dan pengusaha hiburan, sosialisasi dan penyuluhanpenyuluhan ke seluruh sekolah melakukan pelatihan dan seminar-seminar terkait tindak pidana perdagangan manusia serta melakukan kerja sama dengan institusi pemerintah. Upaya lain yang juga dilakukan adalah upaya rehabilitasi dengan memberikan pelatihan, keterampilan, perawatan kesehatan dan kesejahteraan melalui penyediaan lapangan kerja dengan tujuan mengembalikan rasa percaya diri pada korban perdagangan anak. Saran dalam penelitian ini yaitu diharuskan adanya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat menjadi pencegah agar para pelaku tidak melakukan perbuatan perdagangan orang, akan tetapi ternyata lahirnya undang-undang tersebut tidak membuat para pelaku melakukan perdagangan orang, sehingga aturan yang ada perlu dilakukan revisi kembali. masyarakat juga turut membantu mengawasi pada setiap anak yang terindikasi akan di perjualkan oleh orang tuanya sendiri serta kepolisian harus lebih sigap dalam menanggapi terjadinya perdagangan anak yang terjadi di masyarakat. Kata Kunci: Kriminlogi, Trafficking, Orang Tua, Anak Kandung
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208370416 . Digilib |
Date Deposited: | 16 Aug 2022 02:10 |
Terakhir diubah: | 16 Aug 2022 02:10 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/64983 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |