DESFITRIANTI , ANNISA (2022) ANALISIS SENGKETA PEMBATALAN DESAIN INDUSTRI ANTARA PT. ALAM PANCA WARNA DAN KERIA HEN (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (10Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (1055Kb) | Minta salinan |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (884Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Perlindungan Desain Industri diberikan kepada desain yang baru apabila tanggal penerimaan Desain Industri tidak sama dengan pengungkapan sebelumnya, hal ini dilakukan agar terhindar dari persamaan dengan Desain Industri lain. pada perkara antara PT. Alam Panca Warna sebagai Penggugat dan Keria Hen sebagai Tergugat dalam putusan Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019 mengenai persamaan Desain Industri rantang makan milik Keria Hen yang memiliki kesamaan dengan milik PT. Alam Panca Warna dan PT. Surya Pacific Sejahtera yang sudah lebih dahulu terdaftar, hal ini menyebabkan Desain Industri milik Keria Hen tidak memiliki unsur kebaruan (Novelty) sehingga harus dibatalkan. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019, bagaimana akibat hukum dari putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019 terhadap PT. Alam Panca Warna dan Keria Hen dan bagaimana analisis pada putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian desktiptif. Pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan metode penelitian pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach). sumber data dan jenis data yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data yang dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Metode pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekontruksi data, dan sistematis data. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menjelaskan bahwa Dasar Pertimbangan Majelis Hakim dalam memutuskan putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019 adalah ditolaknya gugatan yang diajukan oleh Penggugat karena error in persona dan tidak adanya unsur kebaruan pada Desain Industri milik Keria Hen. Akibat hukum dari putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung ialah membatalkan pendaftaran Desain Industri milik Keria Hen, Bagi PT. Alam Panca Warna membayar biaya perkara dan Kementerian Hukum dan HAM harus membatalkan pendaftaran tersebut. Penerapan pada putusan Mahkamah Agung Nomor 740 K/Pdt.Sus-HKI/2019 sudah tepat sesuai dengan Undang-Undann Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Kata kunci : Desain Industri, Pembatalan, Putusan
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208506793 . Digilib |
Date Deposited: | 19 Aug 2022 08:20 |
Terakhir diubah: | 19 Aug 2022 08:20 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65229 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |