ANALISIS PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PENETAPAN NOMOR 69/PID.SUS-ANAK/2019/PN.TJK)

Jihansyah Marfianto Putra, 1842011030 (2022) ANALISIS PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI PENETAPAN NOMOR 69/PID.SUS-ANAK/2019/PN.TJK). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.

[img]
Preview
File PDF
ABSTRAK.pdf

Download (3488Kb) | Preview
[img] File PDF
SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Hanya staf

Download (3492Kb)
[img]
Preview
File PDF
SKRIPSI FULL TANPA PEMBAHASAN.pdf

Download (2868Kb) | Preview

Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Pelaku Tindak Pidana adalah mereka yang melakukan suatu perbuatan yang oleh hukum (peraturan yang telah ada) disebut secara tegas sebagai suatu perbuatan yang terlarang dan dapat dipidana. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Permasalahan penelitian ini adalah: Bagaimana penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika dan Apakah faktor – faktor penghambat penerapan diversi bagi anak pelaku tindak pidana narkotika. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara normatif dan pendekatan empiris, pengumpulan data menggunaka studi pustaka dan studi lapangan. Narasumber dalam penelitian ini adalah Pembimbing Kemasyarkatan, Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Dosen Bagian Hukum Pidana Universitas Lampung. Analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: Upaya penerapan analisis diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika pada anak sudah sangat sesuai dengan UUSPPA Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Salah satu dalam menyelesaikan kasus pada tindak pidana narkotika pada anak yaitu dengan adanya kesepakatan diversi yang sudah sesuai dengan undang – undang yang telah dibuat. Faktor – Faktor penghambat penerapan analisis diversi terhadap anak pelaku tindak pidana narkotika yaitu pada umumnya tindak pidana narkotika pada anak yang dapat dikatakan merupakan tindak pidana yang tidak ada korbannya karena dalam praktiknya menyelesai kasus tindak pidana narkotika pada anak selalu dengan jalan damai maka dapat dikatakan tidak ada korbannya dan faktor penghambat selanjutnya yaitu adanya perbedaan pendapat dalam menjalankan musyawarah kesepakatan diversi bagi para pihak dengan penegak hukum ini menjadi faktor penghambat penerapan diversi dalam tindak pidana narkotika pada anak. Saran dalam penelitian ini yaitu: (1) Bagi penegak hukum, proses peradilan pelaku anak penyalahgunaan narkotika perlu diupayakan secara maksimal proses upaya diversi mengingat pelakunya anak dibawah umur. (2) Para orang tua juga diharapkan dapat berperan aktif untuk memberikan pengawasan dan pengertian kepada anak agar tidak melakukan perbuatan - perbuatan melanggar hukum yang dapat dijatuhi pidana.

Jenis Karya Akhir: Skripsi
Subyek: 300 Ilmu sosial
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum
300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum > 345 Hukum pidana
Program Studi: Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1
Pengguna Deposit: 2208604914 . Digilib
Date Deposited: 22 Aug 2022 03:38
Terakhir diubah: 22 Aug 2022 03:38
URI: http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65326

Actions (login required)

Lihat Karya Akhir Lihat Karya Akhir