GHEA MAHARANI AMARA ZULYAN, 1842011033 (2022) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus di Wilayah Polresta Bandar Lampung). FAKULTAS HUKUM, UNIVERSITAS LAMPUNG.
|
File PDF
1. ABSTRAK.pdf Download (205Kb) | Preview |
|
File PDF
2. SKRIPSI FULL.pdf Restricted to Hanya staf Download (3023Kb) |
||
|
File PDF
3. SKRIPSI TANPA BAB PEMBAHASAN.pdf Download (2904Kb) | Preview |
Abstrak (Berisi Bastraknya saja, Judul dan Nama Tidak Boleh di Masukan)
Restorative Justice merupakan proses penyelesaian yang dilakukan di luar sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) dengan melibatkan korban, pelaku, keluarga korban dan pelaku, masyarakat serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu tindak pidana yang terjadi untuk mencapai kesepakatan dan penyelesaian. Restorative Justice dianggap cara berfikir/paradigma baru dalam memandang sebuah tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan Asas Restorative Justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian di Polresta Bandar Lampung, dan apa saja faktor penghambat bagi kepolisian dalam menerapkan Asas Restorative Justice terhadap anak yang melakukan tindak pidana pencurian di Polresta Bandar Lampung. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis normatif adalah pendekatan masalah yang dilakukan dengan cara mempelajari bahan pustaka yang erat hubungannya dengan permasalahan yang akan diteliti oleh penulis yang dapat dilakukan dengan pendekatan dari segi hukum melalui peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas. Hasil dari penelitian dan pembahasan ini adalah, penerapan Restorative Justice di wilayah Bandar Lampung, khusunya yang tercatat di Polresta Bandar Lampung dilakukan dengan pertimbangan bahwa anak masih memiliki masa depan yang panjang, sehingga perlu diberi kesempatan untuk berubah. Penerapan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian oleh anak dilakukan dengan proses mediasi, negosiasi antara pelaku tindak pidana, korban, keluarga pelaku dan korban, masyarakat dan penegak hukum, di mana melalui proses mediasi dan negosiasi disatukan mereka (pelaku, korban, keluarga korban dan pelaku), masyarakat yang terkena dampak langsung tindak pidana tersebut, dan melibatkan pihak yang netral untuk memediasi antara pelaku dan korban sehingga mendapatkan kesepakatan bersama Hambatan yang dihadapi oleh penyidik Kepolisian. Resor Bandar Lampung dalam penerapan Restorative Justice secara garis besar dikelompokkan menjadi dua jenis hambatan, yaitu hambatan internal dan hambatan eksternal. Hambatan internal yakni meliputi faktor hukum itu sendiri, kurangnya koordinasi antar lembaga, terbatasnya sarana serta prasarana dalam hal melakukan penanganan terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Sedangkan hambatan eksternal yakni meliputi faktor anak sebagai pelaku, faktor korban, faktor sulitnya mencari saksi dan faktor pandangan masyarakat. Saran dalam penelitian ini adalah penyidik hendaknya agar lebih meningkatkan tentang pentingnya menerapkan Restorative Justice dalam hal penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak, khususnya dalam hal ini adalah kasus tindak pidana pencurian. Aparat penegak hukum hendaknya dalam proses penyelesaian tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak agar lebih menjalin komunikasi yang baik, saling pengertian dan ikut serta dalam proses penyelesaiannya sehingga dapat memberikan dampak yang positif bagi anak sebagai pelaku untuk menghindari stigmatisasi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum untuk menemukan perdamaian serta menekankan pada pemulihan kembali kekeadaan semula. Kata Kunci : Restorative Justice, Anak, Pencurian
Jenis Karya Akhir: | Skripsi |
---|---|
Subyek: | 300 Ilmu sosial > 340 Ilmu hukum |
Program Studi: | Fakultas Hukum > Prodi Ilmu Hukum S1 |
Pengguna Deposit: | 2208167286 . Digilib |
Date Deposited: | 24 Aug 2022 03:18 |
Terakhir diubah: | 24 Aug 2022 03:18 |
URI: | http://digilib.unila.ac.id/id/eprint/65498 |
Actions (login required)
Lihat Karya Akhir |